RASIKAFM.COM | UNGARAN – F (15) seorang pelajar kelas IX salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya D (14), yang masih duduk di kelas VIII.
Peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban sama-sama melaksanakan salat sunnah pada Senin (13/5/2024) malam. Usai salat, pelaku ingin bersalaman dengan korban. Posisi korban saat itu tengah berdoa sehingga korban tidak menanggapi keinginan pelaku.
“Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan pelaku terhadap korban sehingga melakukan penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2024).
Tak sampai di situ, Aditya kembali menjelaskan sesaat setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan korban. Saat korban kembali ke asrama, pelaku menghampiri korban di kamarnya.
“Saat korban hendak istirahat dengan bertelanjang dada, pelaku mendatanginya dan langsung menempelkan seterika ke dada korban,” terangnya.
Pengasuh asrama yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi keduanya. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Puri Asih Salatiga pada esok harinya untuk mendapatkan penanganan setelah dirawat pihak asrama.
“Alhamdulillah korban dibolehkan pulang dan mendapat rawat jalan pada hari itu juga,” jelasnya.
Sementara orang tua korban yang mengetahui kabar ini tidak terima dan melaporkannya ke Polres Semarang dan langsung diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Penyidik PPA telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.
“Sedang kami lakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti serta saksi-saksi,” pungkasnya. (win)