URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

F (15), seorang pelajar kelas IX di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, diduga menganiaya adik kelasnya D (14) yang duduk di kelas VIII, setelah salat sunnah pada Senin malam (13/5/2024). Usai salat, F ingin bersalaman dengan D yang sedang berdoa, namun D tidak menanggapi, memicu kemarahan F.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dipicu Salah Paham, Pelajar MTs di Susukan Tega ‘Seterika’ Dada Adik Kelasnya

Dipicu Salah Paham, Pelajar MTs di Susukan Tega ‘Seterika’ Dada Adik Kelasnya

Dipicu Salah Paham, Pelajar MTs di Susukan Tega ‘Seterika’ Dada Adik Kelasnya

Ilustrasi
Ilustrasi
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – F (15) seorang pelajar kelas IX salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya D (14), yang masih duduk di kelas VIII.

Peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban sama-sama melaksanakan salat sunnah pada Senin (13/5/2024) malam. Usai salat, pelaku ingin bersalaman dengan korban. Posisi korban saat itu tengah berdoa sehingga korban tidak menanggapi keinginan pelaku.

“Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan pelaku terhadap korban sehingga melakukan penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2024).

Tak sampai di situ, Aditya kembali menjelaskan sesaat setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan korban. Saat korban kembali ke asrama, pelaku menghampiri korban di kamarnya.

“Saat korban hendak istirahat dengan bertelanjang dada, pelaku mendatanginya dan langsung menempelkan seterika ke dada korban,” terangnya.

Pengasuh asrama yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi keduanya. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Puri Asih Salatiga pada esok harinya untuk mendapatkan penanganan setelah dirawat pihak asrama.

“Alhamdulillah korban dibolehkan pulang dan mendapat rawat jalan pada hari itu juga,” jelasnya.

Sementara orang tua korban yang mengetahui kabar ini tidak terima dan melaporkannya ke Polres Semarang dan langsung diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Penyidik PPA telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.

“Sedang kami lakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti serta saksi-saksi,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melakukan kunjungan ke Kantor UPPD Samsat Induk Kabupaten Semarang untuk meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Kegiatan ini berlangsung di Jalan SMT Haryono, Ungaran, pada Selasa, 15 April 2025. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang antusias dalam membayar pajak, serta untuk melihat dampak positif program pemutihan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Bupati Semarang Apresiasi Wajib Pajak dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Samsat
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah berupaya mengatasi penumpukan sampah yang melebihi kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang setiap harinya menerima 200 ton sampah dari 161 TPS se-Kabupaten Semarang.
Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan
Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025 telah resmi berakhir dan Satlantas Polres Semarang melakukan analisa serta evaluasi terhadap pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 17 hari tersebut. Evaluasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, yang memberikan keterangan di Ungaran pada Jumat, 11 April 2025.
Anev OKC 2025 Polres Semarang: Lalu Lintas Lancar, Angka Kecelakaan Menurun
Polres Semarang, bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat, melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter miras oplosan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung selama 20 hari. P
Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

INFOGRAFIS

TERKINI

Peringatan-Dini-Banjir-Pesisir-Rob-Jumat-18-April-2025
Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) Jumat, 18 April 2025
Peringatan dini banjir pesisir (rob) dikeluarkan karena adanya aktivitas pasang air laut yang dapat mempengaruhi dinamika pesisir dan menyebabkan banjir di wilayah Pantai Utara Jawa Tengah. Wilayah yang...
Prakiraan-Pasang-Surut-Semarang-Jumat-18-April-2025-scaled-1
Prakiraan Pasang Surut Semarang, Jumat 18 April 2025
Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang merilis prakiraan pasang surut harian untuk wilayah Semarang. Informasi ini berlaku untuk kawasan pesisir Semarang, yang memiliki potensi terdampak oleh...
Prakiraan-Cuaca-Semarang-Dan-Sekitarnya-Jumat-18-April-2025
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Jumat 18 April 2025
Prakiraan cuaca pada 18 April 2025 menunjukkan bahwa wilayah Semarang dan sekitarnya akan mengalami kondisi berawan pada pagi hari, disusul hujan ringan hingga sedang pada siang hingga awal malam. Informasi...
Kirab-Budaya-HUT-ke-504-Kabupaten-Semarang
Kirab Budaya HUT ke-504 Kabupaten Semarang
Kirab Budaya dalam rangka Hari Jadi ke-504 Kabupaten Semarang resmi dimulai dengan rombongan peserta yang mulai berjalan sejak pukul 10.30 WIB. Acara ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Semarang bersama...
Warga Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, dikejutkan dengan penerapan retribusi langsung saat membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu. Kebijakan ini menimbulkan keluhan dari warga setempat, termasuk Ketua RT 06/RW 04, Maryadi, yang menyampaikan bahwa hal tersebut terjadi sejak Selasa, 15 April 2025.
Warga Tegalrejo Salatiga Terkejut, Buang Sampah di TPS Kini Harus Bayar
Warga Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, dikejutkan dengan penerapan retribusi langsung saat membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu. Kebijakan...
Muat Lebih

POPULER

Arca Ganesha Mbah Dul Jalal di Desa Sikunir, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang menjadi korban vandalisme oleh orang tak dikenal, terlihat dari noda putih di wajah dan badan arca yang diduga sengaja dioleskan. Kejadian ini diketahui oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang, Tri Subekso, setelah menerima laporan foto pada Selasa, 15 April 2025, dan langsung ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan pada Rabu pagi oleh tim gabungan dari BPK Wilayah X, Polsek, dan Koramil Bergas.
Arca Ganesha Mbah Dul Jalal di Sikunir Jadi Sasaran Vandalisme, Diduga Terkait Ritual
Ratusan penyandang disabilitas mengikuti acara Halal Bihalal yang digelar komunitas Insan Berbagi Salatiga (IBS) di lantai 2 Convention Hall Terminal Tingkir, Kota Salatiga, pada Sabtu sore, 12 April 2025. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, Kapolres AKBP Veronica, Forkopimda, serta tokoh masyarakat, sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya mempererat silaturahmi pasca-Ramadan.
IBS ajak Ratusan Difabel Gelar Halal Bihalal di Terminal Tingkir Salatiga
prpp
Jateng Fair 2025 Tiket Masuk Tahun Ini Gratis !

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).