URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menyampaikan bahwa DPRD telah mengkaji dan meninjau langsung lokasi Pasar Pagi di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 30 April 2025, di RSUD Kota Salatiga. Relokasi pedagang dinilai perlu dilakukan secara bijak agar tidak merugikan pelaku usaha, terutama karena pasar tersebut memiliki perputaran ekonomi sekitar Rp300 juta per hari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPRD Kota Salatiga Tolak Wacana Pemindahan Pasar Pagi Jensud

DPRD Kota Salatiga Tolak Wacana Pemindahan Pasar Pagi Jensud

DPRD Kota Salatiga Tolak Wacana Pemindahan Pasar Pagi Jensud

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menyampaikan bahwa DPRD telah mengkaji dan meninjau langsung lokasi Pasar Pagi di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 30 April 2025, di RSUD Kota Salatiga. Relokasi pedagang dinilai perlu dilakukan secara bijak agar tidak merugikan pelaku usaha, terutama karena pasar tersebut memiliki perputaran ekonomi sekitar Rp300 juta per hari.
Foto Arief Rasika
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, legislatif telah melakukan kajian serta mendengar pendapat para pedagang dan melihat langsung ke lokasi pasar pagi yang ada di jalan Jendral Sudirman Salatiga.

“Karena itu, DPRD melalui Komisi B rekomendasinya telah dikirimkan ke Wali Kota Salatiga. Karena, ini relokasi bukan sekadar menggeser tetapi ekosistem ekonomi perdagangan bagaimana, jangan merugikan pedagang dan harus ada sosialisasi baik,” terangnya di RSUD Kota Salatiga, Rabu (30/4/2025)

Dance menambahkan, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan agar meniru langkah Presiden ke 7 RI Joko Widodo semasa menjabat sebagai Wali Kota Solo dalam memindahkan pasar membutuhkan dialog bersama pedagang sampai 52 kali.

Politisi PDIP itu menyatakan, relokasi pedagang juga perlu persiapan secara psikologis terhadap masa depan pedagang berjualan ke tempat baru.

Kemudian, lokasi yang dituju sekarang juga dikenal padat lalulintas sehingga perlu persiapan tempat parkir.

“Perputaran ekonomi disana (Pasar Pagi) setiap hari itu sekira Rp 300 juta perhari. Jika, kebijakan baru diterapkan kemudian justru membuat transaksi menurun tentu akan merugikan dan berdampak pada PAD,” katanya

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengungkapkan alasan merelokasi pedagang karena sejumlah hal antara lain merevitalisasi Jalan Jenderal Sudirman kemudian rencana dibangun sebuah mall.

Kemudian, dari hasil pemetaan sejumlah lokasi pindah yang dinilai memungkinkan adalah Pasar Rejosari. Meski demikian, bakal dilakukan kajian mendalam mulai standart tempat parkir, kemampuan menampung dan faktor lain.

‎‎Pihaknya meminta adanya kajian menyeluruh sebelum para pedagang dipindahkan. Pemkot harus memastikan lokasi baru harus sesuai dengan keinginan para pedagang.

‎‎Terkait penataan kawasan Jalan Jenderal Sudirman, kata Dance, pihaknya mendukung. Namun para pedagang yang terdampak langsung harus diperhatikan. Jika dipindahkan harus melalui cara-cara dengan berdialog untuk mencari jalan yang terbaik.

‎‎”Lokasi Jalan Jenderal Sudirman memang zona ekonomi. Kalau ada pembangunan mal bagus. Tapi para pedagang harus diperhatikan dan pemindahan secara baik,” kata Dance.

Sebelumnya, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, memberikan penegasan terkait rencana pemindahan pedagang Pasar Pagi yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga.

Pemindahan ini terkait dengan upaya revitalisasi kawasan tersebut dan pembangunan Pasar Raya 2 yang akan dikembangkan menjadi mal.

“Suka atau tidak suka, pedagang Pasar Pagi harus pindah. Ini untuk mendukung program revitalisasi Jalan Sudirman, yang merupakan bagian dari rencana besar pembangunan Kota Salatiga,” ujar Robby setelah audiensi dengan perwakilan pedagang Pasar Pagi di Kantor Wali Kota, Senin (28/4/2025

Dance saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved