Penangkapan dilakukan oleh Tim Elang Polsek Semarang Utara diback up penuh Tim Resmob Polrestabes Semarang. Awalnya hanya ada empat tersangka yang diamankan.
Keempat tersangka masing-masing P (20) dan BS (19) warga Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Semarang Utara. MP (19) Jalan Satria Barat, Semarang Utara, MI (19) warga Panggung Rejo, Semarang Utara.
Keempat tersangka diamankan di masing-masing kediamannya pagi Senin (3/1/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Sejumlah barang bukti seperti celurit dan pedang juga disita pihak kepolisian.
Polisi awalnya mengamankan empat orang, kemudian dikembangkan lagi bersama anggota Resmob Polrestabes Semarang. Hasilnya satu orang lagi diringkus di kawasan Terboyo yang diduga juga pelaku pembacokan.
Hanya saja, polisi belum membeberkan satu tersangka tersebut. Begitupun dengan identitas korban yang juga enggan diungkapkan kepolisian.
Informasi yang dihimpun, korban warga Kalibaru, Semarang Utara berumur sekitar 20 tahun. Selain itu, informasi yang diterima, komplotan pelaku merupakan anggota gangster Bomber, Semarang Utara.
Menurut Kapolsek, saat ini para pelaku diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya.
“Proses hukum selanjutnya ditangani Polrestabes Semarang,” imbuhnya.