URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
- Aksi kekerasan terjadi lagi di Kota Semarang. Kali ini, dua orang diserang dan dirampas dua handphonenya di Oppa Car Wash Jalan Wr.Supratman Kapling 526, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 23.45 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Orang Diserang di Wr Supratman Semarang, Dua Handphone Dirampas

Dua Orang Diserang di Wr Supratman Semarang, Dua Handphone Dirampas

Dua Orang Diserang di Wr Supratman Semarang, Dua Handphone Dirampas

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Aksi kekerasan terjadi lagi di Kota Semarang. Kali ini, dua orang diserang dan dirampas dua handphonenya di Oppa Car Wash Jalan Wr.Supratman Kapling 526, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 23.45 WIB.

Dua korban itu merupakan karyawan Oppa Car Wash masing-masing bernama Andi dan Iwan. Bos kedua korban, Amri menjelaskan, kejadian ini bermula ketika kedua korban dari cabang Oppa Car Wash di Jalan Candi Pawon Selatan 2 Kampung Ringin 3, Kelurahan Kalipancur, Ngaliyan hendak menuju ke lokasi kejadian untuk mampir dan menyetor hasil bisnisnya.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Namun, ketika tiba di Pasar BK, kedua korban yang sedang melintas mengendarai sepeda motor itu dipepet oleh enam orang yang juga mengendarai sepeda motor. Para korban pada saat itu diminta untuk menepi dan menghentikan laju kendaraanya.

Namun, para korban menolak karena tidak kenal pada gerombolan anak remaja itu. “Karena tidak kenal akhirnya tidak mau stop, langsung masuk ke sini (Oppa Car Wash) kemudian dari enam orang itu juga masuk langsung gebukin terus diserang,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (23/1/2023) malam.

Kekerasan yang dilakukan terhadap kedua korban yaitu dipukuli menggunakan tangan kosong, helm dan besi pagar. Akibat peristiwa itu, korban Andi mengalami luka lebam di wajah, tangan kanan, dan kepala sedangkan korban Iwan mengalami luka dibagian kepala dan wajah.

“Kalau alatnya tidak ada cuman pake helm dan juga nonjok. Barang buktinya ada di kita helm sama sendalnya dua sepasang sama besi, besinya dari sini besi palang pintu. Kalau kerugianya ya pasti fisik ya bonyok gitu dan juga handphone dua dirampas,” terangnya.

Disisi lain, dirinya tak mengenal para pengeroyokan tersebut. Dari rekaman CCTV, dua dari enam pelaku adalah wanita.

“Kita belum bisa memastikan tujuanya itu, mau merampok atau bagaimana kita belum tahu. itu kan 6 orang ya, perempuanya dua yang satu stay di motor terus yang lima orang kesini. Yang mukulin cowok empat yang cewek satu cuman ngelihatin,” bebernya.

Amri berharap kepada kepolisian agar segera mengungkap kasus ini. Saat ini dirinya mendampingi korban telah membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Saya kan pemilik sini jadi ini tanggung jawab saya. Harapanya semoga pelakunya cepat ketemu kita minta keadilan. Sudah laporan di Polsek Semarang Barat. Cuman kan untuk bukti laporan belum keluar, keluarnya hari Rabu karena kita baru visum dan masih diselidiki dulu karena kan kita tidak ada yang kenal sama orangnya (pelaku),” tuturnya.

Sementara itu, salah satu korban, Andi menjelaskan, pada saat di depan Pasar BK, ia dan rekannya dipepet oleh dua orang yang menaiki motor mio warna merah. Selain dipepet, ia saat mengendarai motor juga ditendang-tendang sembari diancam.

“Disuruh berhenti-berhenti saya gak mau karena gak kenal. Terus pas saya noleh diikuti lagi dua motor lagi sama juga disuruh berhenti. Begitu saya gak mau sampai dikejar terus saya masuk di tempt kerjaan saya langsung dikeroyok,” katanya.

Dirinya menjelaskan, dua handphone yang dirampas adalah milik rekannya. Pada saat itu, para pelaku masuk ke dalam kantor kemudian mengambil ponsel tersebut.

“Kalau saya cuma luka fisik aja, itu handphone dua milik teman saya semua. Kira-kira nominalnya sekitar Rp. 5 juta,” imbuhnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan