URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang kembali mengamankan belasan remaja yang hendak melakukan perang sarung, tindakan ini dilakukan pada Jumat (22/3/2024) malam dari dua lokasi yang berbeda. Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana, mengungkapkan bahwa mereka ditangkap di wilayah Bandungan dan Ungaran, dengan total 15 orang yang masih berusia belasan tahun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Duh! Belasan Pelajar SD dan SMP di Kabupaten Semarang Diamankan Polisi Saat Hendak Perang Sarung

Duh! Belasan Pelajar SD dan SMP di Kabupaten Semarang Diamankan Polisi Saat Hendak Perang Sarung

Duh! Belasan Pelajar SD dan SMP di Kabupaten Semarang Diamankan Polisi Saat Hendak Perang Sarung

Belasan pelajar SD dan SMP diamankan oleh Polsek Bandungan dan Ungaran saat hendak perang sarung, Jumat (22/3/2024) malam.

Foto: Humas Polres Semarang

Belasan pelajar SD dan SMP diamankan oleh Polsek Bandungan dan Ungaran saat hendak perang sarung, Jumat (22/3/2024) malam.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang kembali mengamankan belasan remaja yang hendak perang sarung. Mereka diamankan dari dua lokasi yang berbeda pada Jumat (22/3/2024) malam.

Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana, mereka ditangkap di wilayah Bandungan dan Ungaran. Jumlah keseluruhannya 15 orang dan masih berusia belasan tahun.

“Mereka mengaku hendak melakukan perang sarung setelah mendapat tantangan dari media sosial,” ungkap Aditya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).

Di lokasi yang pertama, jajaran Reskrim Polsek Bandungan mendapatkan laporan dari warga Desa Mlilir yang telah mengamankan 11 remaja pada pukul 23.30 WIB. Mereka adalah warga Bandungan, Bergas, Ambarawa dan Jambu. Mereka hendak melakukan perang sarung dengan kelompok remaja Desa Mlilir. Namun setelah didatangi ternyata fiktif, selanjutnya diamankan patroli siskamling desa.

“Rata-rata masih berstatus sebagai pelajar SD dan SMP,” terangnya.

Dari kejadian di Bandungan ini, turut diamankan 5 unit sepeda motor, serta 3 buah sarung yang sudah digulung dan diisi batu.

“Diduga dijadikan senjata (perang sarung),” beber dia.

Sementara di lokasi yang kedua, unit Reskrim Polsek Ungaran berhasil mengamankan 4 remaja. Motifnya, mereka berkelompok 10 orang berkumpul di belakang gedung DPRD Kabupaten Semarang, masuk Lingkungan Dliwang, Ungaran Barat. Di lokasi tersebut mereka nongkrong untuk mencari musuh perang sarung sekitar pukul 21.45 WIB.

“Anggota yang tengah berpatroli berhasil mengamankan 4 orang, sementara sisanya berhasil kabur,” paparnya.

Dari keempat remaja ini, Polsek Ungaran mengamankan 2 unit sepeda motor dan 3 buah sarung. Namun untuk sarung belum ‘dimodifikasi’ menjadi senjata perang sarung, sehingga mereka dikembalikan ke pihak orang tua.

“Para orang tua, pihak sekolah, dan Kepala Desa dipanggil ke Polsek Bandungan dan Ungaran. Selanjutnya dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama,” tambahnya.

Polres Semarang tetap mengimbau kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap pergaulan putra putrinya, terutama kegiatan di luar rumah pada malam hari. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara