RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pengusaha katering rumahan di Salatiga harus mewaspadai dalam menerima pesanan.
Bahkan kini modusnya dengan menggunakan surat perintah kerja palsu.
Salah satu pengusaha yang nyaris tertipu adalah Dwi Wahyu Astutik, 38, pemilik Awan Kitchen, warga Perum Asabri Blok B3, Randuacir, Salatiga.
Ia mendapatkan kiriman surat yang menggunakan kop nama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga.
Dwi mengaku dirinya menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku pegawai dinas.
“Awalnya dia bertanya apakah ini benar katering Awan Kitchen. Setelah saya konfirmasi, dia mengirim surat perintah kerja dengan kop surat Dispangtan,” ungkap Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Surat tersebut berisi pesanan 90 nasi kotak dengan harga satuan Rp 60 ribu, total Rp 5,4 juta.
Surat itu bahkan dilengkapi tanda tangan pejabat Dispangtan, termasuk kepala dinas Henni Mulyani.
Namun, Dwi merasa curiga dan mengklarifikasi dengan teman-temannya yang bekerja di Pemkot Salatiga.
“Saya tanya ke beberapa teman PNS, dan mereka bilang itu modus penipuan. Teman saya sebelumnya juga pernah jadi korban modus seperti ini,” tambah Dwi.
Pelaku terus mendesak Dwi untuk menandatangani surat tersebut, bahkan meminta dokumen yang telah ditandatangani untuk difoto dan dikirimkan kembali.
Beruntung, Dwi menolak dan menginformasikan peristiwa ini ke media massa dan pihak terkait.
Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henni Mulyani, memastikan bahwa surat tersebut palsu.
“Nama saya dan Dispangtan telah disalahgunakan. Kami tidak pernah mengeluarkan perintah pemesanan makan dan minum,” jelas Henni.
Heni juga mengimbau para pengusaha katering dan penyedia jasa makanan bergizi gratis (MBG) agar berhati-hati.
“Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan program MBG. Jika ada permintaan mencurigakan, segera konfirmasi ke kami,” tegasnya