URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Fasilitas antar-jemput yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bagi murid Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Semarang belum sepenuhnya merata. Hal itu terkendala jumlah armada milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang terbatas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Fasilitas Antar-Jemput Sekolah di Kabupaten Semarang Terkendala Keterbatasan Armada

Fasilitas Antar-Jemput Sekolah di Kabupaten Semarang Terkendala Keterbatasan Armada

Fasilitas Antar-Jemput Sekolah di Kabupaten Semarang Terkendala Keterbatasan Armada

Ilustrasi Bus Sekolah
featured-img

UNGARAN – Fasilitas antar-jemput yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bagi murid Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Semarang belum sepenuhnya merata. Hal itu terkendala jumlah armada milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang terbatas.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo, meski sejumlah SD sudah difasilitasi ternyata masih belum mencukupi. Sehingga beberapa SD harus menyediakan fasilitas antar-jemput yang berasal dari sumbangan orang tua murid dan kelurahan setempat.

“Misalnya sejumlah sekolah yang lokasinya jauh dan tidak ada transportasi umum yang melewati,” ujarnya di Ungaran baru-baru ini.

Untuk armada yang disediakan oleh Dishub, mencakup sejumlah sekolah antar kecamatan. Ia tidak menyebutkan secara rinci sejumlah sekolah yang mendapatkan fasilitas itu. Hanya saja rute yang dilalui oleh mobil antar-jemput tersebut yakni wilayah Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Pringapus hingga Ambarawa.

“Jadi meliputi sejumlah lokasi, tidak masing-masing sekolah karena ketersediaan armada dari Dishub juga terbatas,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono menerangkan bahwa pihaknya menyediakan sebanyak tiga armada.

“Kami sediakan dua Toyota dan satu Isuzu, sampai saat ini masih berjalan,” ungkapnya. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras