KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Fasilitas Antar-Jemput Sekolah di Kabupaten Semarang Terkendala Keterbatasan Armada

Fasilitas Antar-Jemput Sekolah di Kabupaten Semarang Terkendala Keterbatasan Armada

Fasilitas Antar-Jemput Sekolah di Kabupaten Semarang Terkendala Keterbatasan Armada

Ilustrasi Bus Sekolah

UNGARAN – Fasilitas antar-jemput yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bagi murid Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Semarang belum sepenuhnya merata. Hal itu terkendala jumlah armada milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang terbatas.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo, meski sejumlah SD sudah difasilitasi ternyata masih belum mencukupi. Sehingga beberapa SD harus menyediakan fasilitas antar-jemput yang berasal dari sumbangan orang tua murid dan kelurahan setempat.

“Misalnya sejumlah sekolah yang lokasinya jauh dan tidak ada transportasi umum yang melewati,” ujarnya di Ungaran baru-baru ini.

Untuk armada yang disediakan oleh Dishub, mencakup sejumlah sekolah antar kecamatan. Ia tidak menyebutkan secara rinci sejumlah sekolah yang mendapatkan fasilitas itu. Hanya saja rute yang dilalui oleh mobil antar-jemput tersebut yakni wilayah Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Pringapus hingga Ambarawa.

“Jadi meliputi sejumlah lokasi, tidak masing-masing sekolah karena ketersediaan armada dari Dishub juga terbatas,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono menerangkan bahwa pihaknya menyediakan sebanyak tiga armada.

“Kami sediakan dua Toyota dan satu Isuzu, sampai saat ini masih berjalan,” ungkapnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 5 Oktober 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,5°C dan kelembapan 75%, dengan angin tenggara 5 km/jam. Hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di pegunungan bagian barat dan tengah.
05 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]