URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Fasilitas antar-jemput yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bagi murid Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Semarang belum sepenuhnya merata. Hal itu terkendala jumlah armada milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang terbatas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Fasilitas Antar-Jemput Sekolah di Kabupaten Semarang Terkendala Keterbatasan Armada

Fasilitas Antar-Jemput Sekolah di Kabupaten Semarang Terkendala Keterbatasan Armada

Fasilitas Antar-Jemput Sekolah di Kabupaten Semarang Terkendala Keterbatasan Armada

Ilustrasi Bus Sekolah
featured-img

UNGARAN – Fasilitas antar-jemput yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bagi murid Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Semarang belum sepenuhnya merata. Hal itu terkendala jumlah armada milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang terbatas.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo, meski sejumlah SD sudah difasilitasi ternyata masih belum mencukupi. Sehingga beberapa SD harus menyediakan fasilitas antar-jemput yang berasal dari sumbangan orang tua murid dan kelurahan setempat.

“Misalnya sejumlah sekolah yang lokasinya jauh dan tidak ada transportasi umum yang melewati,” ujarnya di Ungaran baru-baru ini.

Untuk armada yang disediakan oleh Dishub, mencakup sejumlah sekolah antar kecamatan. Ia tidak menyebutkan secara rinci sejumlah sekolah yang mendapatkan fasilitas itu. Hanya saja rute yang dilalui oleh mobil antar-jemput tersebut yakni wilayah Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Pringapus hingga Ambarawa.

“Jadi meliputi sejumlah lokasi, tidak masing-masing sekolah karena ketersediaan armada dari Dishub juga terbatas,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono menerangkan bahwa pihaknya menyediakan sebanyak tiga armada.

“Kami sediakan dua Toyota dan satu Isuzu, sampai saat ini masih berjalan,” ungkapnya. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
Seorang pecinta reptil, Galih Rizky F (20), terjatuh ke jurang sedalam sekitar 40 meter saat melakukan herping di kawasan Curug Lawe Benowo Kalisidi (CLBK), Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (28/8/2026) malam. Tim SAR gabungan mengevakuasi korban sekitar 2,5 jam kemudian dengan teknik HART. Korban mengalami cedera kepala, lengan, dan tungkai.
Pecinta Reptil Terjatuh ke Jurang 40 Meter Saat Herping di CLBK Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved