RASIKAFM.COM | SALATIGA – Polres Salatiga melalui Satlantas melarang truk melintas di jalan lingkar selatan (JLS) pada pagi hari tepatnya pukul 06.00 – 08.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas, khusus akibat rem tidak berfungsi pada kendaraan berat seperti truk.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta DS mengatakan, tingginya potensi kecelakaan di JLS, terutama yang melibatkan pengendara roda dua menjadi perhatian khusus. Jalur yang lurus dan jalan menurun serta banyak dilintasi kendaraan berat dinilai menjadi pemicu utama.
“Untuk mengurangi risiko, kami menerapkan pengaturan lalu lintas dengan melarang truk berat melintas JLS pada pukul 06.00 sampai 08.00 WIB. Truk bermuatan berat kami imbau berhenti dulu di kantong-kantong pemberhentian. Sebab jam itu saat aktivitas sekolah dan karyawan meningkat,” kata AKP Henry.
Ia mengatakan, Polres Salatiga telah menetapkan JLS sebagai jalur rawan kecelakaan lalulintas sejak lama. Selain JLS, sejumlah ruas jalan dari depan Satlantas hingga Blotongan, termasuk area ABC, Cebongan sampai Tegalrejo menjadi perhatian karena sering terjadi kecelakaan. “Jalurnya trek lurus, maka pengguna jalan kita imbau selalu berhati-hati,” ujarnya.
Guna menekan kecelakaan lalulintas, lanjut AKP Henry, Satlantas juga menggencarkan patroli di JLS. Ini untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalulintas, termasuk penertiban jalur penyelamat yang kerap disalahgunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
“Kita selalu patroli di jalur lingkar, terutama jalur penyelamat yang sering dipakai parkir kendaraan,” ujarnya.