URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Lainnya (Satresnarkoba) Polres Salatiga berhasil mengamankan pasangan suami istri di sebuah rumah kontrakan di Perum Bhuvana, Jalan Plongkowati Tegalrejo Argomulyo, Kota Salatiga. Pasangan tersebut diduga memiliki narkotika jenis sabu dan inex. Kasatresnarkoba Kompol Asikin, S.H, menjelaskan bahwa pasangan ini, berinisial APP (37 tahun) dari Dadimulyo, Klaten, dan YA (43 tahun) dari Tretes, Karanggede, Boyolali, ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 11,51 gram, 16 butir pil inex, dan berbagai alat yang digunakan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satresnarkoba Polres Salatiga Amankan Pasutri Pelaku Narkotika

Satresnarkoba Polres Salatiga Amankan Pasutri Pelaku Narkotika

Satresnarkoba Polres Salatiga Amankan Pasutri Pelaku Narkotika

Barang bukti tersangka Narkoba yang diamankan polisi
Barang bukti tersangka Narkoba yang diamankan polisi
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Lainnya (Satresnarkoba) Polres Salatiga, berhasil mengamankan pasangan suami istri siri di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Perum Bhuvana Jl Plongkowati Tegalrejo Argomulyo Kota Salatiga. Mereka diduga memiliki Narkotika jenis Sabu dan Inex.

“Keduannya berinisial APP usia 37 tahun, warga Dadimulyo Klaten dan YA, perempuan usia 43 tahun, warga Tretes Karanggede Boyolali, dari tangan keduanya didapati barang bukti antara lain 1 (Satu) buah bekas tempat kaca mata warna hitam yang di dalamnya berisi beberapa paket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat total 11,51 gram, 16 (enam belas) butir pil INEX di dalam plastik klip warna bening, berbagai macam alat yang digunakan seperti sedotan, klip plastik, gunting dan 2 handphone.” jelas Kasatresnarkoba Kompol Asikin, S.H

Kronollogis kejadian berawal, pada hari Rabu, 28/02/2024, Tim Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapatkan informasi bahwa di salah satu rumah kontrakan Perum Bhuvana, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis Sabu dan Inex, setelah dilakukan penyelidikan Tim berhasil mengamankan terlapor AAP dan YA yang saat itu berada di dekat lokasi, kemudian dilakukan interogasi mengakui bahwa keduanya masih menyimpan narkotika jenis Sabu dan Inex di rumahnya.

Kasi Humas Polres Iptu Henri Widyoriani membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Salatiga telah berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini keduanya sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satresnarkoba Polres Salatiga guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan,” tutup IPTU Henri Widyoriani,

BACA JUGA :

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Salatiga menangkap tiga spesialis pencuri tiang provider yang beraksi di Kantor Tongda Communication, Jalan Argopratiwi, Salatiga. Pelaku HP, AN, dan F mencuri 30 tiang dalam dua aksi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Kasus terungkap lewat rekaman CCTV, dengan kerugian korban Rp48 juta.
Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan crane, sehingga arus dialihkan guna mencegah kemacetan pascakecelakaan akibat rem mengunci.
Evakuasi Truk Trailer Terjun ke Parit di JLS Salatiga Memaksa Arus Lalin Dialihkan ke Kota
Evakuasi truk trailer yang terjun ke parit sedalam empat meter dilakukan Satlantas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga, Kumpulrejo, Jumat (20/2/2026). Proses berlangsung 1,5 jam karena menggunakan...
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan kerja, dan konsumsi. Tren ini menjadi sinyal positif pemulihan ekonomi daerah.
Optimisme Konsumen Jawa Tengah Meningkat di Awal 2026
Indeks Keyakinan Konsumen Jawa Tengah awal 2026 naik menjadi 129,55. Survei menunjukkan optimisme masyarakat di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal, dipicu peningkatan persepsi penghasilan, lapangan...
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling menghormati antarumat serta menegaskan penegakan ketertiban menjadi kewenangan kepolisian
Kapolres Salatiga Larang Ormas Lakukan Intimidasi Tempat Usaha Saat Puasa
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling...
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda...
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Sebanyak 22 mahasiswa asing Universitas Kristen Satya Wacana mengikuti field trip ke UMKM Argotelo di Ledok, Argomulyo, Salatiga. Kegiatan rutin DIKER ini digelar untuk mengasah soft skill dan mengenalkan...
Muat Lebih

POPULER

Wali Kota Salatiga menonaktifkan Dirut Bank Salatiga, DS, usai ditetapkan tersangka kasus kredit fiktif. Keputusan disampaikan di Salatiga, Senin (9/2/2026), untuk menjaga stabilitas bank. Pemkot segera menunjuk plt dalam tujuh hari agar operasional tetap normal dan dana nasabah aman dijamin LPS.
Copot DS dari Dirut Bank Salatiga, Robby Sebut Nasabah Tidak Usah Panik
Ruas jalan utama penghubung Desa Lerep–Desa Nyatnyono terputus total akibat longsor yang menggerus badan jalan di atas tebing setinggi sekitar 30 meter. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga setempat, Andi, dan ditinjau langsung Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Longsor terjadi di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (15/2/2026) malam. Penutupan dilakukan karena jalur membahayakan pengguna jalan. Arus dialihkan ke jalur alternatif Dusun Gelap sambil menunggu asesmen dan penanganan pemerintah.
Dikira Suara Kucing Jatuh, Jalan Utama Lerep–Nyatnyono Amblas Diterjang Longsor
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved