URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong orang dengan HIV/AIDS (ODHA) atau yang merasakan indikasi-indikasi mengarah itu untuk tidak takut melapor. Ia menjamin informasi penderita akan terjaga dengan baik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar Dorong Penderita ODHA Tidak Takut Melapor 

Ganjar Dorong Penderita ODHA Tidak Takut Melapor 

Ganjar Dorong Penderita ODHA Tidak Takut Melapor 

featured-img

Banyumas – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong orang dengan HIV/AIDS (ODHA) atau yang merasakan indikasi-indikasi mengarah itu untuk tidak takut melapor. Ia menjamin informasi penderita akan terjaga dengan baik.

“Ada komunitasnya, banyak komunitasnya, kepeduliannya. Dia boleh pilih mana yang paling aman. Tapi kalau mau lapor dengan pemerintah akan lebih enak karena insya Allah kita juga akan bisa keep informasinya sehingga tidak bisa tersebar dan kita bisa lindungi mereka,” kata Ganjar, Jumat (2/9/2022).

Ganjar khawatir kasus ini bisa terus naik apabila banyak ODHA yang enggan atau masih takut melapor. Padahal salah satu langkah untuk menekan penularan atau risiko kematian akibat penyakit ini adalah penanganan pada penderita.

“Ini memang kejar-kejaran karena memang jumlahnya saya khawatir bisa naik karena banyak yang tidak mau melaporkan. Maka kalau ada indikasi-indikasi segera laporkan agar kita bisa segera tangani,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kesehatan juga terus memantau perkembangan kasus ODHA. Dalam hal ini juga melibatkan komunitas atau pemerhati yang peduli dan memiliki tugas dalam bidang itu. Termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Kita butuh mereka yang punya peminatan, punya kepedulian, punya tugas di situ memang harus memantau. Rumah sakit kita minta untuk pantau, aktivis kita minta untuk memantau. Pak Wagub juga punya tugas khusus terkait hal itu dan beliau juga sering keliling. Maka edukasi kita musti terus menerus dan kemudian pantauannya tidak boleh berhenti,” jelas Ganjar.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, selama bulan Januari-Juni 2022 ditemukan 1.468 penderita baru HIV di wilayahnya selama bulan Januari-Juni 2022. Dari kasus baru HIV yang ditemukan di Jateng, paling banyak atau tertinggi di Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Blora. Kota Semarang tercatat ada 181 kasus, Kabupaten Grobogan 123 kasus, Kabupaten Blora 87 kasus, dan Kabupaten Demak 67 kasus.

Tingginya temuan kasus baru HIV di Jateng itu sebenarnya menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan kesehatan dan bahaya penyakit tersebut. Hal itu dibuktikan dengan makin banyaknya warga yang melakukan voluntary counselling test (VCT) atau tes HIV/AIDS hingga banyak yang terdeteksi.

Tak hanya itu, setiap puskesmas pada kabupaten/kota di Jateng juga telah melayani masyarakat atau orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Termasuk menyediakan obat anti retroviral (ARV).

Sementara itu, terkait penyebab penularan HIV di Jateng, berasal dari berbagai faktor. Seperti hubungan seksual antara sesama jenis homoseksual sekitar 10,8 persen, pasangan heteroseksual 82 persen, pasca melahirkan (perinatal) 3,14 persen, penggunaan jarum suntik narkoba 2,49 persen dan tranfusi darah 0,12 persen.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved