KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ganjar ke Satgas UU Cipta Kerja: Itikad Bagus Pemerintah, Mudah-mudahan Menyerap Aspirasi Masyarakat

Ganjar ke Satgas UU Cipta Kerja: Itikad Bagus Pemerintah, Mudah-mudahan Menyerap Aspirasi Masyarakat

Ganjar ke Satgas UU Cipta Kerja: Itikad Bagus Pemerintah, Mudah-mudahan Menyerap Aspirasi Masyarakat

SEMARANG – Implementasi Undang-undang Cipta Kerja di Jawa Tengah menurut Gubernur Ganjar Prabowo berjalan baik. Ganjar mengatakan, kegelisahan yang masih ada terkait nasib buruh ketika terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri acara Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan Dalam Rangka Implementasi dan Penyempurnaan UU Cipta Kerja dan Turunannya di Hotel Gumaya, Kamis (18/8). Acara itu dihadiri Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta.

Pesertanya terdiri dari perwakilan mahasiswa dan dosen perguruan tinggi di Semarang, serta perwakilan kabupaten kota di Jateng, Ganjar mengatakan dari kegelisahan terkait nasib buruh kena PHK itu, muncul usulan agar aturan tersebut bisa dikecualikan.

“Ada usulan itu diexclude gitu, dikembalikan ke naker, itu usulan yang ada dan masih ramai. Nah ini forum untuk menjelaskan, menurut saya bisa dilakukan exercise di situ berapa dan seperti apa yang bisa diomongkan dengan kelompok buruh,” kata Ganjar.

Sehingga tak fokus pada sosialisasi saja, kata Ganjar, satgas ini juga bisa mengambil peran untuk menampung aspirasi rakyat.

“Menurut saya pemerintah membuat satgas UU Cipta Kerja ini bagus. Itikad baik dari pemerintah membentuk satgas saya apresiasi,” katanya.

Ganjar juga mengusulkan, satgas bisa membuat saluran khusus yang bisa digunakan masyarakat bertanya mengenai UUCK. Saluran bisa berupa nomor WhatsApp, call center atau memaksimalkan media sosial.

“Sehingga sosialisasinya bisa ke seluruh kelompok masyarakat di Indonesia, bahkan dunia. Maksudnya masyarakat Indonesia yang di luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga usul agar penjelasan ditekankan pada poin-poin dalam Omnibus Law yang hingga kini masih menjadi perdebatan. Sebab masih banyak masyarakat yang belum membaca secara utuh UU tersebut.

Ganjar mengambil contoh dalam acara tersebut. Ada peserta dari mahasiswa dan dosen yang belum membaca secara utuh isi dari UU Cipta Kerja. Jika satgas bisa menjembatani, maka diskusi bisa dilakukan dengan kepala dingin.

“Narasumber dari satgas, itu keren. Tapi apapun yang terjadi menurut saya ikhtiar pemerintah untuk mendesimenasi ini bagus banget, sehingga kalau akan ada beberapa revisi, ini momentumnya,” tegas Ganjar.

Satgas UUCK ini diharapkan Ganjar bisa memberikan seluruh informasi serta menyerap aspirasi masyarakat. Ganjar juga berharap ke depan diskusinya melibatkan banyak pihak.

“Ini butuh disepakati, butuh kepala dingin untuk disampaikan. mudah-mudahan sih sosialisasi ini betul-betul bisa menyerap aspirasi masyarakat. Tapi tidak hanya didengarkan sepihak, harus dua pihak dan diskusi. Sehingga semua bisa melihat perdebatannya,” tandasnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]