[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Implementasi Undang-undang Cipta Kerja di Jawa Tengah menurut Gubernur Ganjar Prabowo berjalan baik. Ganjar mengatakan, kegelisahan yang masih ada terkait nasib buruh ketika terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar ke Satgas UU Cipta Kerja: Itikad Bagus Pemerintah, Mudah-mudahan Menyerap Aspirasi Masyarakat

Ganjar ke Satgas UU Cipta Kerja: Itikad Bagus Pemerintah, Mudah-mudahan Menyerap Aspirasi Masyarakat

Ganjar ke Satgas UU Cipta Kerja: Itikad Bagus Pemerintah, Mudah-mudahan Menyerap Aspirasi Masyarakat

SEMARANG – Implementasi Undang-undang Cipta Kerja di Jawa Tengah menurut Gubernur Ganjar Prabowo berjalan baik. Ganjar mengatakan, kegelisahan yang masih ada terkait nasib buruh ketika terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu disampaikan Ganjar usai menghadiri acara Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan Dalam Rangka Implementasi dan Penyempurnaan UU Cipta Kerja dan Turunannya di Hotel Gumaya, Kamis (18/8). Acara itu dihadiri Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta.

Pesertanya terdiri dari perwakilan mahasiswa dan dosen perguruan tinggi di Semarang, serta perwakilan kabupaten kota di Jateng, Ganjar mengatakan dari kegelisahan terkait nasib buruh kena PHK itu, muncul usulan agar aturan tersebut bisa dikecualikan.

“Ada usulan itu diexclude gitu, dikembalikan ke naker, itu usulan yang ada dan masih ramai. Nah ini forum untuk menjelaskan, menurut saya bisa dilakukan exercise di situ berapa dan seperti apa yang bisa diomongkan dengan kelompok buruh,” kata Ganjar.

Sehingga tak fokus pada sosialisasi saja, kata Ganjar, satgas ini juga bisa mengambil peran untuk menampung aspirasi rakyat.

“Menurut saya pemerintah membuat satgas UU Cipta Kerja ini bagus. Itikad baik dari pemerintah membentuk satgas saya apresiasi,” katanya.

Ganjar juga mengusulkan, satgas bisa membuat saluran khusus yang bisa digunakan masyarakat bertanya mengenai UUCK. Saluran bisa berupa nomor WhatsApp, call center atau memaksimalkan media sosial.

“Sehingga sosialisasinya bisa ke seluruh kelompok masyarakat di Indonesia, bahkan dunia. Maksudnya masyarakat Indonesia yang di luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga usul agar penjelasan ditekankan pada poin-poin dalam Omnibus Law yang hingga kini masih menjadi perdebatan. Sebab masih banyak masyarakat yang belum membaca secara utuh UU tersebut.

Ganjar mengambil contoh dalam acara tersebut. Ada peserta dari mahasiswa dan dosen yang belum membaca secara utuh isi dari UU Cipta Kerja. Jika satgas bisa menjembatani, maka diskusi bisa dilakukan dengan kepala dingin.

“Narasumber dari satgas, itu keren. Tapi apapun yang terjadi menurut saya ikhtiar pemerintah untuk mendesimenasi ini bagus banget, sehingga kalau akan ada beberapa revisi, ini momentumnya,” tegas Ganjar.

Satgas UUCK ini diharapkan Ganjar bisa memberikan seluruh informasi serta menyerap aspirasi masyarakat. Ganjar juga berharap ke depan diskusinya melibatkan banyak pihak.

“Ini butuh disepakati, butuh kepala dingin untuk disampaikan. mudah-mudahan sih sosialisasi ini betul-betul bisa menyerap aspirasi masyarakat. Tapi tidak hanya didengarkan sepihak, harus dua pihak dan diskusi. Sehingga semua bisa melihat perdebatannya,” tandasnya.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px