RASIKAFM.COM | UNGARAN — Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Semarang masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, Polres Semarang menangani 32 perkara kekerasan terhadap anak, atau rata-rata 3–4 kasus setiap bulan.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, tingginya angka tersebut menjadi keprihatinan bersama karena menyangkut masa depan generasi muda. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus mengedepankan upaya preventif dan preemtif, serta memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk rehabilitasi korban.
“Jangan sampai anak-anak yang hari ini menjadi korban, ketika dewasa justru menjadi pelaku. Ini yang terus kita cegah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Kapolres juga menyoroti fakta bahwa korban kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki. Dari kasus yang ditangani Polres Semarang, hampir 20 korban merupakan anak laki-laki. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari paparan media sosial, gaya hidup, hingga rendahnya daya tangkal dan pengetahuan anak dalam menolak atau melindungi diri dari ajakan yang berpotensi mengarah pada kekerasan seksual.
“Banyak korban memiliki hubungan kedekatan atau keterikatan dengan pelaku, seperti antara pendidik dan murid, atau sosok yang dianggap panutan. Ini yang membuat korban seringkali takut atau enggan melapor karena rasa hormat dan tekanan psikologis,” jelasnya.
Kapolres mendorong peran aktif keluarga dan masyarakat untuk menggali cerita dari anak-anak apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan.
“Dengan begitu, kasus kekerasan dapat segera dicegah dan pelaku dapat ditindak agar tidak menimbulkan korban berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2025 tercatat 142 kasus, dengan rincian 34 korban anak laki-laki, 43 anak perempuan, dan 65 perempuan dewasa. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yang mencatat 126 kasus, terdiri dari 11 korban anak laki-laki, 33 anak perempuan, dan 82 perempuan dewasa.
Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono Widagdo menilai peningkatan angka tersebut merupakan fenomena gunung es, di mana semakin banyak korban yang kini berani melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Peningkatan ini terjadi karena akses informasi semakin mudah dan mekanisme pelaporan juga makin terbuka,” ungkap Dewanto.
DP3AKB, lanjutnya, menyediakan berbagai kanal pelaporan, salah satunya melalui program WA Gemati (Gerakan Melayani dengan Hati dan Terintegrasi). Melalui layanan berbasis WhatsApp tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, penelantaran, maupun kekerasan seksual yang paling dominan terjadi.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara terintegrasi,” pungkasnya. (win)