URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hasil Introgasi Polrestabes Semarang Terkait Polantas Yang Diduga Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh

Hasil Introgasi Polrestabes Semarang Terkait Polantas Yang Diduga Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh

Hasil Introgasi Polrestabes Semarang Terkait Polantas Yang Diduga Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh

featured-img
Foto : Rekaman Polantas Semarang yang diduga mendorong pengendara motor hingga terjatuh di persimpangan jalan Tanjung Semarang atau Traffig Light depan Paragon.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menanggapi adanya petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang diduga mendorong pengendara motor hingga terjatuh saat berhenti di Jalan Pemuda Tepatnya pada Trafficlight Simpang PLN atau depan Mall Paragon.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian itu terjadi saat petugas dari Unit Lantas Polsek Semarang Tengah sedang melaksanakan patroli harian (PH) sejak pukul 16.00 WIB.

Kemudian pada saat petugas sedang mengatur lalu lintas dan kondisi Trafficlight menyala merah, petugas melihat pengendara vario warna hitam yang sedang berboncengan berjarak kurang lebih 20 meter tanpa spion dan tidak ada plat nomornya serta knalpot yang terpasang tidak sesuai dengan standar pabrik atau Knalpot Brong.

“Dengan adanya kondisi tersebut petugas berusaha mendekati untuk melakukan tindakan hukum,” kata Irwan melalui pesan Whatsaap yang diterima Rabu (15/9/2021).

Namun pada saat petugas menghampiri, dia melihat pengendara tersebut tidak kooperatif dengan cara berusaha melarikan diri dengan tancap gas.

“Kemudian secara spontan petugas berusaha memegang tangan kiri sipengendara motor tersebut, namun karena pengendara motor tidak bisa menyeimbangkan motornya, kemudian si pengendara motor tersebut terjatuh,” ujarnya.

Selanjutnya petugas berusaha menolongnya dengan berinisiatif membantu mendirikan motornya dan sempat menanyakan kondisi kesehatan keduanya.

“Setelah terjatuh dan jawabannya saat itu “ndak papa pak” dan dilihat juga tidak ada yang terluka atau berdarah,” tuturnya.

Selanjutnya, petugas membawa sepeda motor dan pengendara serta pemboncengnya ke Pos Lantas PLN Pemuda. Sesampai di Pos tersebut kemudian petugas menanyakan identitas dan surat-surat berkendara motor tersebut.

“Dan pengendara tidak bisa menunjukan SIM tetapi STNK ada. Kemudian petugas melakukan penilangan dengan pelanggaran berupa Motornya tidak dipasang spion, tidak ada plat nomornya, Knalpot yang terpasang tidak sesuai dengan standar pabrik serta tidak bisa menunjukan SIM C,” pungkasnya.

“Penilangan tersebut dilakukan karena pengendara melanggar Pasal 281 dan Pasal 285 UULLAJR Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai dengan surat tilang Blanko warna Biro nomor registrasi F546…,” tambahnya.

Selanjutnya, setelah tindakan hukum selesai sampai di penilangan, petugas juga menanyakan kenapa sempat melarikan diri dan dijawab oleh pengendara karena kondisi motornya tidak lengkap.

“Kejadian ini berakhir daman, pengendara dan petugas saling memaafkan, bahkan pengendara mencium tangan petugas saat bersalaman, sehingga sudah tidak ada permasalahan apapun,” imbuhnya.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar