RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Hasil Introgasi Polrestabes Semarang Terkait Polantas Yang Diduga Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh

Hasil Introgasi Polrestabes Semarang Terkait Polantas Yang Diduga Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh

Hasil Introgasi Polrestabes Semarang Terkait Polantas Yang Diduga Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh

Foto : Rekaman Polantas Semarang yang diduga mendorong pengendara motor hingga terjatuh di persimpangan jalan Tanjung Semarang atau Traffig Light depan Paragon.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menanggapi adanya petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang diduga mendorong pengendara motor hingga terjatuh saat berhenti di Jalan Pemuda Tepatnya pada Trafficlight Simpang PLN atau depan Mall Paragon.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian itu terjadi saat petugas dari Unit Lantas Polsek Semarang Tengah sedang melaksanakan patroli harian (PH) sejak pukul 16.00 WIB.

Kemudian pada saat petugas sedang mengatur lalu lintas dan kondisi Trafficlight menyala merah, petugas melihat pengendara vario warna hitam yang sedang berboncengan berjarak kurang lebih 20 meter tanpa spion dan tidak ada plat nomornya serta knalpot yang terpasang tidak sesuai dengan standar pabrik atau Knalpot Brong.

“Dengan adanya kondisi tersebut petugas berusaha mendekati untuk melakukan tindakan hukum,” kata Irwan melalui pesan Whatsaap yang diterima Rabu (15/9/2021).

Namun pada saat petugas menghampiri, dia melihat pengendara tersebut tidak kooperatif dengan cara berusaha melarikan diri dengan tancap gas.

“Kemudian secara spontan petugas berusaha memegang tangan kiri sipengendara motor tersebut, namun karena pengendara motor tidak bisa menyeimbangkan motornya, kemudian si pengendara motor tersebut terjatuh,” ujarnya.

Selanjutnya petugas berusaha menolongnya dengan berinisiatif membantu mendirikan motornya dan sempat menanyakan kondisi kesehatan keduanya.

“Setelah terjatuh dan jawabannya saat itu “ndak papa pak” dan dilihat juga tidak ada yang terluka atau berdarah,” tuturnya.

Selanjutnya, petugas membawa sepeda motor dan pengendara serta pemboncengnya ke Pos Lantas PLN Pemuda. Sesampai di Pos tersebut kemudian petugas menanyakan identitas dan surat-surat berkendara motor tersebut.

“Dan pengendara tidak bisa menunjukan SIM tetapi STNK ada. Kemudian petugas melakukan penilangan dengan pelanggaran berupa Motornya tidak dipasang spion, tidak ada plat nomornya, Knalpot yang terpasang tidak sesuai dengan standar pabrik serta tidak bisa menunjukan SIM C,” pungkasnya.

“Penilangan tersebut dilakukan karena pengendara melanggar Pasal 281 dan Pasal 285 UULLAJR Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai dengan surat tilang Blanko warna Biro nomor registrasi F546…,” tambahnya.

Selanjutnya, setelah tindakan hukum selesai sampai di penilangan, petugas juga menanyakan kenapa sempat melarikan diri dan dijawab oleh pengendara karena kondisi motornya tidak lengkap.

“Kejadian ini berakhir daman, pengendara dan petugas saling memaafkan, bahkan pengendara mencium tangan petugas saat bersalaman, sehingga sudah tidak ada permasalahan apapun,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran