URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polda Jateng menyiapkan ratusan personil Brimob untuk pengamanan jelang laga Persis Solo melawan PSIS di Stadion Manahan pada Sabtu (3/9/200) pukul 16.00 WIB mendatang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hindari Bentrok Antar Suporter pada Laga PSIS melawan Persis Solo, Ratusan Personil Polda Jateng Disiagakan

Hindari Bentrok Antar Suporter pada Laga PSIS melawan Persis Solo, Ratusan Personil Polda Jateng Disiagakan

Hindari Bentrok Antar Suporter pada Laga PSIS melawan Persis Solo, Ratusan Personil Polda Jateng Disiagakan

featured-img

SEMARANG – Polda Jateng menyiapkan ratusan personil Brimob untuk pengamanan jelang laga Persis Solo melawan PSIS di Stadion Manahan pada Sabtu (3/9/200) pukul 16.00 WIB mendatang. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, hal ini agar kedua suporter tidak saling berbenturan atau bentrok yang bisa mengakibatkan kerugian di beberapa pihak.

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi Polresta Surakarta untuk menyiagakan personil gabungan TNI-Polri didukung dengan back up dari Brimob Polda Jateng. Polres jajaran Soloraya juga sudah siap memberikan back up pengamanan agar kedatangan dan kepulangan suporter berjalan lancar.

“Polres Sukoharjo, Boyolali dan Karanganyar juga menyiagakan personil untuk mengawal suporter yang datang melalui jalur non tol,” ujar Iqbal Kamis (1/9/2022).

Iqbal menyebut bahwa Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi secara pribadi mengharapkan para suporter mentaati semua aturan yang berlaku dan bersikap kooperatif untuk mendukung pertandingan agar berjalan aman. Untuk itu dirinya meminta agar suporter bisa saling menahan diri dan tidak ricuh saat laga berlangsung maupun selesai.

“Kapolda Jateng juag menghimbau para suporter untuk menjaga ketertiban baik itu di jalan raya, pada saat laga maupun di perjalanan. Mari kita jaga keamanan serta ketertiban bersama agar situasi tetap sejuk dan kondusif,” terangnya.

Disisi lain, Polresta Surakarta juga telah menggelar rapat bersama perwakilan manajemen dan panpel pertandingan bertempat di kantor Polresta setempat. Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto mengklaim setidaknya ada 900 personel gabungan TNI Polri didukung backup Brimob Polda Jateng yang siap mengamankan pertandingan tersebut.

“Suporter PSIS bisa datang menyaksikan di Stadion Manahan, tetapi sesuai dengan kuota yang telah disepakati dengan Panpel Pertandingan,” bebernya.

“Pengamanan ketat masuk ke stadion tetap kami berlakukan kepada suporter tuan rumah maupun tim tamu,” tutur Gatot.

Gatot menjelaskan, suporter tim tamu akan dimasukkan melalui Gate 1 dengan penempatan parkir di pintu masuk Plaza Manahan, ke kiri diarahkan untuk parkir kendaraan. “Jika terjadi penumpukan, kami sudah siapkan antisipasi untuk membuka gerbang pintu masuk di pintu barat. Penempatan parkir suporter PSIS kami pisahkan dengan suporter Persis Solo,” pungkasnya.

Ia menerengkan pola pengamanan lainnya yakni Polresta Surakarta akan melakukan pengawalan kedatangan dan kepulangan suporter PSIS Semarang yang masuk maupun meninggalkan Kota Solo.

“Jika datang via tol, kami sudah kawal sejak pintu keluar tol daerah Banyuanyar. Kalau melewati jalan raya, petugas dari Polres Boyolali, Polres Karanganyar, dan Polres Sukoharjo akan mengawal secara estafet. Suporter tim tamu akan kami kawal di daerah Kleco,” katanya.

Dirinya juga meminta para suporter untuk tertib dan menjunjung tinggi sportivitas sehingga pertandingan dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, pihaknya juga akan berupaya memberikan pelayanan terbaik pada saat mengamankan pertandingan.

Kepolisian juga telah siap menindak tegas setiap aksi anarkis yang mengganggu ketentraman masyarakat dan jalannya pertandingan.

Sementara itu, ketua Panpel Pertandingan, Ginda Ferachtriawan mengatakan, pihaknya memberikan kuota kepada suporter tim tamu yakni Panser Biru dan Snex sebanyak 1.800 lembar tiket.

“Panpel menyediakan sekitar 1.800 tiket untuk suporter PSIS Semarang di Stadion Manahan. Suporter PSIS akan ditempatkan di tribun barat sayap utara. Total saat Persis Solo lawan PSIS, Panpel menyediakan 17.000 lembar tiket,” terang Ginda.

“Dilarang membawa flare, smkoe bomb, kembang api, korek api, flash, sajam, ataupun barang lainnya yang dilarang, termasuk air mineral dalam kemasan botol juga dilarang. Petugas kami nantinya akan perketat pemeriksaan untuk penonton di setiap pintu masuk,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut