KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Iming-Iming Dinikahi, Pria Ini Tipu Dan Kuras Harta 6 Wanita Yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

Iming-Iming Dinikahi, Pria Ini Tipu Dan Kuras Harta 6 Wanita Yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

Iming-Iming Dinikahi, Pria Ini Tipu Dan Kuras Harta 6 Wanita Yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

Yandi (28) warga Garut pelaku penipuan sejumlah wanita yang dikenal lewat aplikasi kencan dengan total kerugian korban mencapai Rp. 180 juta.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menangkap seorang pria pelaku penipuan terhadap enam wanita dengan total kerugian korban hampir mencapai Rp. 180 juta.

Berkedok akan dinikahi, pelaku bernama Yandi (28) warga Garut itu berhasil menguras harta bahkan menyetubuhi wanita yang ia kenal lewat aplikasi kencan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, modus pelaku dalam memperdaya korban yaitu mengaku single dan belum menikah.

Pelaku dalam beraksi mencari wanita di aplikasi kencan juga menggunakan beragam nama samaran, diantaranya Reski, Ferizal, Helski, Roni, Jayadi dan lainnya. Setelah mendapatkan sasarannya, pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan bermodal mobil rental agar terlihat lebih keren.

Setelah berkenalan dan bertemu, korban kemudian dimintai sejumlah uang dengan beralasan untuk modal usaha pelaku.

“Lalu para korban diajak berhubungan badan oleh tersangka. Jika menolak tersangka mengancam tidak akan mengembalikan uang dan tidak akan menikahi para korban,” ujarnya Sabtu (11/9/2021).

“Korbannya ada enam, status janda semua. Modusnya menggunakan aplikasi kencan atau mencari jodoh. Rata-rata korban masih muda, ada yang kelahiran 97,87,92 dan lainnya,” tambahnya.

Kerugian paling besar dialami oleh seorang bidan bernisial A dengan kerugian Rp 83 juta. Korban lainnya juga alami kerugian dari Rp42 juta, Rp22 juta, Rp27,8 juta dan Rp4,3 juta.

“Pelaku beralasan menggunakan uang tersebut untuk modal usaha tapi itu hanya akal-akalan,” tuturnya.

Kejahatan pelaku terbongkar setelah A melapor ke pihak kepolisian. Kemudian, Polrestabes Semarang berhasil mengamankan Yandi di Kamar Kost Jalan Dr. Sutomo, Kota Semarang pada Rabu, (1/9/2021).

Sementara itu, pelaku mengaku hanya butuh waktu sebulan untuk menaklukan wanita yang jadi incarannya. Ia juga mengaku bahwa sasaranya adalah wanita janda yang sudah mapan.

“Cuma perkenalan satu bulan. Memikat menggunakan mobil rental dan diiming-imingi dinikahi saja,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]