KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Iming-Iming Dinikahi, Pria Ini Tipu Dan Kuras Harta 6 Wanita Yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

Iming-Iming Dinikahi, Pria Ini Tipu Dan Kuras Harta 6 Wanita Yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

Iming-Iming Dinikahi, Pria Ini Tipu Dan Kuras Harta 6 Wanita Yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

Yandi (28) warga Garut pelaku penipuan sejumlah wanita yang dikenal lewat aplikasi kencan dengan total kerugian korban mencapai Rp. 180 juta.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menangkap seorang pria pelaku penipuan terhadap enam wanita dengan total kerugian korban hampir mencapai Rp. 180 juta.

Berkedok akan dinikahi, pelaku bernama Yandi (28) warga Garut itu berhasil menguras harta bahkan menyetubuhi wanita yang ia kenal lewat aplikasi kencan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, modus pelaku dalam memperdaya korban yaitu mengaku single dan belum menikah.

Pelaku dalam beraksi mencari wanita di aplikasi kencan juga menggunakan beragam nama samaran, diantaranya Reski, Ferizal, Helski, Roni, Jayadi dan lainnya. Setelah mendapatkan sasarannya, pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan bermodal mobil rental agar terlihat lebih keren.

Setelah berkenalan dan bertemu, korban kemudian dimintai sejumlah uang dengan beralasan untuk modal usaha pelaku.

“Lalu para korban diajak berhubungan badan oleh tersangka. Jika menolak tersangka mengancam tidak akan mengembalikan uang dan tidak akan menikahi para korban,” ujarnya Sabtu (11/9/2021).

“Korbannya ada enam, status janda semua. Modusnya menggunakan aplikasi kencan atau mencari jodoh. Rata-rata korban masih muda, ada yang kelahiran 97,87,92 dan lainnya,” tambahnya.

Kerugian paling besar dialami oleh seorang bidan bernisial A dengan kerugian Rp 83 juta. Korban lainnya juga alami kerugian dari Rp42 juta, Rp22 juta, Rp27,8 juta dan Rp4,3 juta.

“Pelaku beralasan menggunakan uang tersebut untuk modal usaha tapi itu hanya akal-akalan,” tuturnya.

Kejahatan pelaku terbongkar setelah A melapor ke pihak kepolisian. Kemudian, Polrestabes Semarang berhasil mengamankan Yandi di Kamar Kost Jalan Dr. Sutomo, Kota Semarang pada Rabu, (1/9/2021).

Sementara itu, pelaku mengaku hanya butuh waktu sebulan untuk menaklukan wanita yang jadi incarannya. Ia juga mengaku bahwa sasaranya adalah wanita janda yang sudah mapan.

“Cuma perkenalan satu bulan. Memikat menggunakan mobil rental dan diiming-imingi dinikahi saja,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]