URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Iming-Iming Dinikahi, Pria Ini Tipu Dan Kuras Harta 6 Wanita Yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

Iming-Iming Dinikahi, Pria Ini Tipu Dan Kuras Harta 6 Wanita Yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

Iming-Iming Dinikahi, Pria Ini Tipu Dan Kuras Harta 6 Wanita Yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

featured-img
Yandi (28) warga Garut pelaku penipuan sejumlah wanita yang dikenal lewat aplikasi kencan dengan total kerugian korban mencapai Rp. 180 juta.

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menangkap seorang pria pelaku penipuan terhadap enam wanita dengan total kerugian korban hampir mencapai Rp. 180 juta.

Berkedok akan dinikahi, pelaku bernama Yandi (28) warga Garut itu berhasil menguras harta bahkan menyetubuhi wanita yang ia kenal lewat aplikasi kencan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, modus pelaku dalam memperdaya korban yaitu mengaku single dan belum menikah.

Pelaku dalam beraksi mencari wanita di aplikasi kencan juga menggunakan beragam nama samaran, diantaranya Reski, Ferizal, Helski, Roni, Jayadi dan lainnya. Setelah mendapatkan sasarannya, pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan bermodal mobil rental agar terlihat lebih keren.

Setelah berkenalan dan bertemu, korban kemudian dimintai sejumlah uang dengan beralasan untuk modal usaha pelaku.

“Lalu para korban diajak berhubungan badan oleh tersangka. Jika menolak tersangka mengancam tidak akan mengembalikan uang dan tidak akan menikahi para korban,” ujarnya Sabtu (11/9/2021).

“Korbannya ada enam, status janda semua. Modusnya menggunakan aplikasi kencan atau mencari jodoh. Rata-rata korban masih muda, ada yang kelahiran 97,87,92 dan lainnya,” tambahnya.

Kerugian paling besar dialami oleh seorang bidan bernisial A dengan kerugian Rp 83 juta. Korban lainnya juga alami kerugian dari Rp42 juta, Rp22 juta, Rp27,8 juta dan Rp4,3 juta.

“Pelaku beralasan menggunakan uang tersebut untuk modal usaha tapi itu hanya akal-akalan,” tuturnya.

Kejahatan pelaku terbongkar setelah A melapor ke pihak kepolisian. Kemudian, Polrestabes Semarang berhasil mengamankan Yandi di Kamar Kost Jalan Dr. Sutomo, Kota Semarang pada Rabu, (1/9/2021).

Sementara itu, pelaku mengaku hanya butuh waktu sebulan untuk menaklukan wanita yang jadi incarannya. Ia juga mengaku bahwa sasaranya adalah wanita janda yang sudah mapan.

“Cuma perkenalan satu bulan. Memikat menggunakan mobil rental dan diiming-imingi dinikahi saja,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved