RASIKAFM.COM | UNGARAN - Polres Semarang mengamankan sembilan pelaku judi di dua lokasi berbeda. Hal itu merupakan hasil dari giat operasi penyakit masyarakat selama bulan suci ramadan.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein, satu pelaku diamankan dari wilayah Ungaran dan delapan sisanya diamankan dari Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang.
“Yang di Ungaran itu perantara judi online, yang di Kaliwungu jenis judi dadu kopyok,” ujarnya di Mapolres Semarang belum lama ini.
Kronologi penangkapan, lanjut Kresnawan, berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 11 Maret 2023 lalu bahwa telah terjadi dugaan tindak perjudian jenis togel Sidney, Hongkong dan Singapura yang dilakukan oleh AT (38).
“Tersangka ini bertindak sebagai perantara atau pengepul bagi masyarakat yang hendak memasang togel,” terangnya.
Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 ribu, 1 buah ATM, serta 2 unit handphone yang digunakan sebagai sarana untuk memasang judi togel.
Sementara untuk judi jenis dadu kopyok, Kresnawan mengungkapkan perjudian itu dilakukan di salah satu rumah warga. Berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 9 Maret 2023 bahwa di dalam salah satu rumah warga di Desa Papringan sering digunakan untuk kegiatan judi dadu kopyok.
“Kami bersama dengan Polsek Kaliwungu melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan 8 pelaku judi termasuk pemilik rumah,” urainya.
Dari keterangan pelaku, mereka berdalih hanya mengisi waktu luang dengan berjudi. “Apapun alasannya, tetap merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku judi dadu kopyok, Polres Semarang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya total uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, 1 plastik terpal yang digunakan sebagai alas, 3 buah mata dadu dan 1 tempurung kelapa yang digunakan sebagai alat utama judi dadu kopyok, serta 1 buah alas yang terbuat dari kayu.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti di Mapolres Semarang, dan kepada para pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP,” tandasnya. (win)