URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jalan yang berada di Sendangguwo RT 10 RW 2, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang ambles. Kondisi kerusakan jalan ini sepanjang 50 meter dengan kedalaman satu meter lebih.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jalan di Sendangguwo Semarang Ambles, Akses Warga Terganggu

Jalan di Sendangguwo Semarang Ambles, Akses Warga Terganggu

Jalan di Sendangguwo Semarang Ambles, Akses Warga Terganggu

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Jalan yang berada di Sendangguwo RT 10 RW 2, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang ambles. Kondisi kerusakan jalan ini sepanjang 50 meter dengan kedalaman satu meter lebih.

Akibat kejadian ini, akses untuk para warga yang hendak menuju ke Tembalang terganggu dan harus cari jalan lain yang lebih jauh. Vincentius Adyarno, salah satu warga yang terdampak mengatakan, kejadian ini terjadi pada Sabtu (31/12/2022) dini hari.

Menurutnya, peristiwa ini terjadi diduga diakibatkan karena dampak dari cuaca extrem yang melanda Kota Semarang. Selain itu, teknis pengerjaan talud yang berada di tepi jalan itu dilakukan kurang kuat hingga berakibat tanah ambles ke sungai.

Dia menceritakan awal sebelum kejadian memang ada gerakan pada tanah namun belum terjadi apa-apa. Kemudian, pada saat kejadian tanah yang berada tepat di depan rumahnya itu tiba-tiba rusak dan ambles. Beruntung saat kejadian tak ada orang yang sedang melintas maupun berada di jalan tersebut.

“Ini longsor awalnya kan ditalud, terus kemarin dipaving sudah bagus, habis itu, kemarin cuaca ekstrem ambles pertama, pertama sedikit kan terus tiga hari lagi pas 31 Desember, ambles gini,” ujar pria berusai 58 tahun saat ditemui di depan rumahnya, Rabu (4/1/2022).

“Itu pernah ambles terus dibenerin ditalud tapi ambrol lagi gak tau teknis naludnya itu gimana kok bisa ambrol lagi,” terangny.

Tempat tanah ambles itu juga mengenai tempat parkir mobil dan bengkel yang ada di depan rumah Vincentius. Beruntung, pemilik bengkel sudah sempat memindahkan barang-barangnya saat tanah sudah mulai turun.

“Ini tadinya untuk garasi sama itu bengkel,” lanjutnya.

Kini, ia hanya bisa menggunakan motornya untuk ke arah timur karena akses ke barat benar-benar putus. Bahkan, warga yang ada di sana pun harus mengarahkan warga lain yang terlanjur sampai di depan tanah amblas itu.

“Makanya tak giniin (susun pavin menjadi tangga) supaya minimal orang jalan kaki dan sepeda ontel bisa lewat, kasihan orang itu harus muter ke sana, kasihan lah. Biar saya sendiri bisa jalan kaki ke sana,” lanjutnya.

Lebih lanjut, perangkat setempat juga sudah melaporkan tanah ambles ini kepada pemangku wilayah. Namun, sejauh ini orang-orang baru datang untuk melakukan pengecekan. Vincentius berharap jalan di depan rumahnya segera diperbaiki.

“Ada sih ngecek-ngecek dari kecamatan, kelurahan tapi ya namanya proyek biasanya kan baru kemarau lah baru dijalanin,” terangnya.

Sementara itu, pemilik bengkel yang terdampak, Ardi mengaku harus merugi akibat tanah yang ambeles ini. Selain tempat bengkelnya yang rusak, dirinya tidak bisa bekerja secara maksimal.

“Sudah sering ambles tapi saya urug mandiri. Rugi sebenarnya bukan cuma bengkel saya yang rusak tapi saya harus berhenti mbengkel sementara. Ya semoga saja dapet bantuan dari Pemerintah dan tanah ini bisa segera dibenerin,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban