KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Karena Cemburu, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Karena Cemburu, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Karena Cemburu, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

HR (20) Pelaku pembunuhan Dewi Astutik (19) yang dibunuh lantaran dianggap selinggkuh sudah diamankan Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

RASIKAFM – Polres Demak menangkap seorang pria pelaku pembunuhan yang mayatnya dibuang di pinggiran Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak Senin (16/8/2021).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan pelaku bernama HR (20), warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, mengaku kesal dengan pacarnya Dewi Astutik (19), karena dianggap telah selingkuh.

“Modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering pergi bersama pria lain,” katanya, Kamis (19/8/2021).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula ketika pada hari Minggu (15/8), pelaku menggunakan mobil mengajak korban ke Hotel Java di wilayah Kabupaten Kudus.

Kemudian, sesampainya di Hotel pada pukul 21.30 WIB, pelaku dan korban melakukan hubungan intim sebabyak dua kali sampai tertidur. Selanjutnya pukul 03.00 WIB, pelaku bangun dan menjalankan niatnya dengan menjerat leher korban dengan tali jumper milik pelaku saat korban masih tidur sampai lemas tidak bergerak.

Pelaku lalu membawa korban kedalam mobil dan membuangnya di tanggul sungai wulan, hingga saat itu korban ditemukan warga setempat pada Senin (16/8) pagi dengan kondisi sudah meninggal dunia.

“Pelaku berhasil diketahui 1×24 jam berdasarkan penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak, hasilnya mengarah ke HR ini,” ujarnya..

Ia menyampaikan tersangka sebelumnya sudah merencanakan kasus pembunuhan tersebut lantaran mengetahui bahwa korban sedang hamil enam bulan.

Dalam kasus pembunuhannya itu, kata Kapolres, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

“Tersangka kami tangkap di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Dia diancam hukuman seumur hidup,” katanya.

Sementara HR, mengaku cemburu karena mengetahui korban sedang hamil enam bulan sedangkan mereka baru pacaran empat bulan.

“Saya lihat dengan mata saya sendiri, dia pergi ke hotel bersama pria lain. Saya cemburu, karena dia sudah hamil enam bulan sedangkan kami berhubungan baru empat bulan. Oleh karena itu saya niatkan untuk membunuhnya,” ungkapnya.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]