URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada akhir Agustus 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (6/12/2024) bertempat di Mapolres Semarang ini bertujuan melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Pencabulan Pelajar SMP di Pringapus Direkonstruksi, 33 Adegan Diperagakan

Kasus Pencabulan Pelajar SMP di Pringapus Direkonstruksi, 33 Adegan Diperagakan

Kasus Pencabulan Pelajar SMP di Pringapus Direkonstruksi, 33 Adegan Diperagakan

Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan seorang pelajar SMP pada Agustus 2024 di Mapolres Semarang, Jumat (6/12/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan seorang pelajar SMP pada Agustus 2024 di Mapolres Semarang, Jumat (6/12/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada akhir Agustus 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (6/12/2024) bertempat di Mapolres Semarang ini bertujuan melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan.

Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh jaksa penuntut, korban beserta keluarganya, penasihat hukum para pelaku, serta psikolog anak dari RS Ken Saras Kabupaten Semarang.

KBO Reskrim Polres Semarang Iptu Sigit Krisnadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah prosedural untuk melengkapi berkas perkara.

“Hari ini Satreskrim, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), melaksanakan rekonstruksi kejadian pencabulan yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Korban diketahui seorang anak perempuan berinisial SGC (13 tahun), yang merupakan pelajar SMP tinggal bersama bibinya di Kecamatan Harjosari, Bawen. Kasus ini melibatkan lima pelaku, yakni HW (21 tahun), EP (30 tahun), IDA (24 tahun), SH (31 tahun), dan MW (33 tahun). Empat di antaranya merupakan warga Kecamatan Pringapus, sementara MW berdomisili di wilayah yang sama meskipun berasal dari Kabupaten Magelang. Kelima pelaku diketahui bekerja serabutan.

“Terdapat 33 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun penyidik Unit PPA Polres Semarang,” tambahnya.

Adegan-adegan ini diselaraskan dengan keterangan korban yang didampingi keluarganya. Proses ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus hukum yang tengah berjalan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan ini terungkap saat korban tak kunjung pulang ke rumah hingga tengah malam pada Kamis (29/8/2024) setelah pergi pada pukul 15.00 WIB.

“Ternyata keesokan paginya, korban pulang ke rumah pada pukul 04.00 WIB. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya,” kata Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto.

Kerabat korban melaporkan kasus tersebut kepada petugas kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini. Dari keterangan para tersangka, diketahui modus yang digunakan adalah dengan mencekoki minuman keras (miras) jenis ciu kepada korban sebelum dicabuli.

“Kronologinya, tersangka Sendung menjemput korban untuk diajak ke rumah tersangka yang lain. Sesampainya di sekitar Bendungan Jragung, para tersangka memaksa korban untuk menenggak ciu,” lanjutnya.

Setelah dalam pengaruh miras, tersangka Gembul menyetubuhi korban di lokasi dan diketahui para tersangka yang lain. Sekira pukul 23.00 WIB, para tersangka mengajak korban ke sebuah bangunan kosong di daerah Wonorejo.

“Di situ korban dipaksa minum ciu lagi, lalu disetubuhi secara bergiliran oleh tersangka Sendung, Gembul, dan Kodok,” urainya.

Pada Jumat (30/8/2024) sekira pukul 01.00 WIB para tersangka mengajak korban berpindah tempat kembali ke rumah salah seorang rekannya untuk nongkrong. Setelah rekannya tidur, tersangka Ceribel dan Bagong menyetubuhi korban di kamar.

“Korban kemudian diantar oleh tersangka Sendung dan Ceribel ke sebuah minimarket di kawasan Harjosari Bawen,” terangnya.

Korban berusaha melawan saat akan disetubuhi. Namun para tersangka melakukan pengancaman sehingga korban tak kuasa berbuat apa-apa.

“Tersangka mengancam ‘meneng timbang tak enteki ning kene’ (diam daripada saya habisi di sini),” tutupnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Sat Lantas Polres Semarang menertibkan balapan liar yang sering mengganggu ketertiban di Kabupaten Semarang, dengan mengamankan 89 sepeda motor dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dini hari (26/1/2025) di Jalan Diponegoro, Ungaran.
Beri Efek Jera, Puluhan Pebalap Liar di Ungaran Diganjar Sidang di Pengadilan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menyerahkan uang pengganti terkait kasus korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017/2018, dengan Kepala Kejari Ismail Fahmi menyerahkan secara simbolis kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang pertemuan Kantor BRI Cabang Ungaran, Bandarjo, Ungaran Barat, belum lama ini.
Kejari Serahkan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Semarang
Dua pria, TI (25) dan YR (17), diamankan oleh Polsek Bawen setelah mencuri uang kotak amal di Masjid Jamiyyatul Ulum, Desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (18/1/2025) dini hari. Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Banyubiru, melakukan aksinya sekitar pukul 02.20 WIB.
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal dan Sandal di Masjid Bawen Digulung Polisi
Aksi heroik terjadi ketika pengemudi mobil Honda Stream bersama temannya mengejar gerombolan pemotor bersenjata tajam di Alun-Alun Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Selasa (7/1/2025) dini hari.
Aksi Heroik Pengemudi Mobil Kejar Gerombolan Kreak Bersajam di Alun-alun Tambakboyo Ambarawa

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengimbau warga untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, menanggapi keluhan masyarakat tentang kesulitan mendapatkan LPG serta kenaikan harga di pengecer, pada Selasa (4/2/2025).
Antisipasi Kelangkaan, Pemkot Salatiga Imbau Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengimbau warga untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, menanggapi keluhan masyarakat...
Sulit Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Salatiga Panik
Warga Salatiga Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg Setelah Kebijakan Baru Berlaku
Warga di Kelurahan Kutowinangun Lor, Kota Salatiga, menghadapi kesulitan mendapatkan LPG 3 kg sejak Senin (3/2/2025) akibat kebijakan baru yang mewajibkan pembelian hanya melalui pangkalan resmi. Kebijakan...
tabung gas
Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg
Pemerintah resmi menghapus sistem pengecer dalam penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram mulai 1 Februari 2025, kebijakan yang menuai keluhan dari pedagang gas eceran di Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Salatiga Masuk Peringkat ke 3, Kota dengan Sumber Daya Manusia Paling Maju
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis daftar 10 kota dan kabupaten dengan sumber daya manusia (SDM) paling maju di Indonesia berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam daftar tersebut, Kota Salatiga...
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh Dinsos Kabupaten Semarang dan diresmikan pada Senin (3/2/2025) oleh Kepala Dinsos Istichomah.
Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh...
Muat Lebih

POPULER

Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
Keberadaan Terminal Bus Tingkir di Kota Salatiga kini tidak hanya menjadi tempat transit penumpang, tetapi juga wadah bagi aktivitas kesenian, seperti yang terjadi pada grup keroncong modern Sawoeng Sworo Solotigo yang lahir di terminal tersebut sekitar Mei 2024.
Lahir dari Terminal Tingkir, Kelompok Keroncong Modern Sawoeng Sworo Solotigo, Kini Makin Eksis
Pohon beringin setinggi sekitar 50 meter yang terletak di tengah TPU Kridholoyo, RT 5 RW 2, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, tumbang akibat terjangan angin puting beliung pada Rabu (29/1/2025) sore. Pohon yang telah berusia ratusan tahun ini terbelah dua dan menimpa beberapa lokasi, termasuk puluhan makam, tembok, serta rumah warga.
Pohon Beringin di TPU Panjang Ambarawa Tumbang Terbelah Dua, Timpa Makam dan Rumah Warga
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).