URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kebakaran Rumah Huni Di Medoho, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp. 100 Juta

Kebakaran Rumah Huni Di Medoho, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp. 100 Juta

Kebakaran Rumah Huni Di Medoho, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp. 100 Juta

featured-img
Capt foto: Kebakaran rumah huni milik Tutik Jalan Medoho Safari No.7B RT 4 RW 4, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari pada Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 10.15 WIB.

RASIKAFM – Kebakaran terjadi di rumah huni milik Tutik Jalan Medoho Safari No.7B RT 4 RW 4, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari Semarang pada Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 10.15 WIB.

Akibat kejadian tersebut seisi rumah seluas 9×6 meter itu hangus dilahap api hingga kerugian ditaksir mencapai Rp. 100 juta.

“Barang sudah dibeli dari lama, tapi hanya TV yang masih bisa di selamatkan, surat-surat BPKB motor dan mobil juga selamat. Ya minimal Rp. 100 jutaan,” kata Tutik saat ditemui RASIKAFM dilokasi kejadian.

Tutik menjelaskan, kejadian tejadi setelah ia pergi hendak makan untuk merayakan ulang tahun salah satu keluarganya. Namun, saat ditengah jalan, tiba-tiba ia dihubungi bahwa tempat tinggalnya telah terbakar.

Dia menyebut kejadian itu disebabkan oleh korseleting kabel listrik dari stop kontak yang berada di dekat kulkas. Setelah timbul percikan api, kemudian api langsung membesar lantaran lokasinya berdekatan dengan bahan yang mudah terbakar.

“Jadi ada 3 lubang di stop kontak. La mikirnya tidak biasa pakai yang satunya (satu lubang bermasalah). La terus ini dipakai sementara (buat magicom) karena sesek (sempit). Terus ini kelamaan makainya karena lupa aja,” bebernya.

Tutik menambahkan, ada salah satu warga yang berkata bahwa kebakaran tersebut diakibatan oleh kompor yang masih menyala. Namun dia yakin pasti setelah pergi ia kompor itu sudah dimatikan.

“Orang masak aja pagi sudah selesai udah pada makan kok kompor masih menyala gitu,” pungkasnya.

“Saya yakin pasti (korselting) orang cepat terbakar soalnya diatas ada berkakas sama pakaian yang mudah terbakar,”  tambahnya.

Sementara itu, Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Trijoto Poejo menerangkan pihaknya menerjunkan 22 personil dan 4 mobil damkar untuk memadamkan api.

“Pukul 13.00 masih dilokasi kejadian untuk melakukan pendinginan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved