URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan RM Hadi Soebeno atau tepatnya di depan PT. Eswin Mandiri, Kelurahan Cangkiran, Kecamatan Mijen pada Jumat (12/11/2021)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kecelakaan Beruntun Di Mijen, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Beruntun Di Mijen, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Beruntun Di Mijen, Satu Orang Meninggal Dunia

featured-img

 SEMARANG – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan RM Hadi Soebeno atau tepatnya di depan PT. Eswin Mandiri, Kelurahan Cangkiran, Kecamatan Mijen pada Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 14.50 WIB.

Satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan yang melibatkan truk kontainer, sepeda motor dan bus mini tersebut. Korban diketahui bernama Anisa (36) warga Dusun Sasak, Kabupaten Kendal. Pengendara motor itu mengalami luka parah dibagian kepala dan langsung dievakuasi ke RSUP dr Kariadi Semarang.

“Saya pas di dalam rumah, tiba-tiba dengar suara braak dikira pagar rumah tetangga saya roboh. Itu kan kejadian pas hujan deras. Terus saya keluar, lihat, ternyata kecelakaan,” ujar warga sekitar, Aminah di lokasi kejadian.

Sementara itu, warga lainnya, Suyitno mengatakan, kecelakaan bermula saat bus mini bernomor polisi H-1473-BM melaju dari Boja (Barat) menuju Semarang (Timur).

Kemudian saat tiba di akses pintu masuk ke PT Eswin Mandiri, bus warna merah itu  ditabrak truk kontainer bernomor polisi H-1885-H dari arah samping. Sementara, korban yang dari arah timur menuju ke barat juga ikut tersambar.

“Pengendara motor meninggal, masuk kolong truk. Korbannya perempuan,” pungkasnya.

Akibat tabrakan tersebut, lanjut dia, bus penumpang itu terdorong ke tepi jalan, tergencet pagar rumah warga dengan keadaan berhenti persis di atas selokan air. Sedangkan truk melintang menutup jalan raya, dan motor Honda Beat milik korban tergeletak di tengah jalan, depan truk trailer.

“Dengar-dengar, yang truk trailer remnya Blong. Mluncur keluar dari perusahaan, kemudian nabrak bus dan sepeda motor,” terangnya.

Sedangkan saksi mata yang enggan disebutkan namanya menerangkan, informasi yang ia peroleh, sebelumnya truk tersebut mengalami mesin tidak mau menyala. Dia menduga truk itu mengalami kerusakan pada bagian accu.

“Katanya accunya tekor. Terus mau diganti. Tapi, tau-tau mesin menyala dan melaju menuju jalan raya. Direm tidak bisa,” kata perempuan yang enggan disebutkan namanya.

Kendaraan truk berhasil dievakuasi sekitar 15.00. Sedangkan bus mini, dievakuasi memakan waktu yang cukul lama. Akibat kejadian tersebut, arus lalulintas juga sempat dihentikan.

Dalam pantauan, evakuasi bodi bus ditarik menggunakan kendaraan dari komunitas Jeep, lebih dari empat mobil. Sedangkan bus mini berhasil dievakuasi kurang lebih sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan