URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan eksekusi uang pengganti sebesar Rp410 juta dalam perkara korupsi penyaluran kredit di PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang yang melibatkan terpidana Sunardi. Eksekusi dilakukan oleh Kepala Kejari Ismail Fahmi beserta tim jaksa pada Rabu, 4 Juni 2025 di Kantor Kejari Kabupaten Semarang di Ambarawa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Rp410 Juta dalam Kasus Korupsi Kredit BPR BKK Ungaran

Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Rp410 Juta dalam Kasus Korupsi Kredit BPR BKK Ungaran

Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Rp410 Juta dalam Kasus Korupsi Kredit BPR BKK Ungaran

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi menyerahkan uang pengganti kasus tindak pidana korupsi penyaluran kredit umum dan kredit musiman kepada perwakilan PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang di kantor Kejari setempat, Rabu (4/6/2025). Foto: win
Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi menyerahkan uang pengganti kasus tindak pidana korupsi penyaluran kredit umum dan kredit musiman kepada perwakilan PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang di kantor Kejari setempat, Rabu (4/6/2025). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp410 juta dalam perkara tindak pidana korupsi penyaluran kredit umum dan kredit musiman pada PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang. Perkara tersebut terjadi dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2021 dan melibatkan terpidana Sunardi. Pelaksanaan eksekusi dilakukan pada Rabu (4/6/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang di Ambarawa.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Putra Riza Akhsa Ginting serta tim Jaksa Penuntut Umum, memimpin langsung penyerahan uang pengganti tersebut.

“Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 8113 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 16 Desember 2024, yang memperkuat putusan sebelumnya dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Negeri Semarang,” ujar Fahmi.

Dalam putusan tersebut, lanjutnya, uang sebesar Rp410 juta yang sebelumnya disita sebagai barang bukti, dinyatakan sebagai uang pengganti kerugian negara.

“Uang tersebut kemudian dikembalikan ke kas negara melalui rekening PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang dengan perantaraan Direktur Utamanya,” jelasnya.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Nomor Print-131/M.3.42/Fu.1/03/2025 tanggal 14 Maret 2025.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Semarang, Putra Riza Akhsa Ginting menjelaskan secara singkat kronologi kasus ini. Tersangka memanipulasi data masing-masing debitur dan melakukan proses kredit tidak sesuai prosedural. Selain itu, permohonan kredit yang diajukan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Terdapat penyalahgunaan baik dari pos awal hingga pencairan proses kredit tersebut,” kata dia.

Putra melanjutkan, tersangka melakukan pencairan dan penyerahan uang kredit tersebut tidak di kantor melainkan di tempat yang diinginkan tersangka yang lain. Selain itu, agunan yang digunakan sebagai jaminan juga tidak dinotariskan.

“Tersangka atas nama Sunardi saat ini telah selesai menjalani masa hukuman selama 1 tahun 2 bulan. Sedangkan satu tersangka yang lain masih menjalani hukuman pidana,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Penjualan minuman beralkohol dengan kadar hingga 40 persen ditemukan di VIP Social Bar, Kelurahan Kecandran, dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satpol PP Kota Salatiga, Polres Salatiga, dan Kodim 0714/Salatiga pada Sabtu malam, 25 Mei 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica dan Dandim 0714 Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes, menyasar sejumlah titik keramaian di wilayah Salatiga.
Operasi Gabungan Petugas Temukan Alkohol Kadar 40 persen di VIP Social Bar
Dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini meluas ke Salatiga dan menimbulkan korban baru. Dua orang nasabah, masing-masing dari Salatiga dan Demak, resmi melaporkan kerugian ke Polres Salatiga pada Jumat, 23 Mei 2025. Laporan ini muncul setelah para korban tidak dapat mencairkan uang investasi dan keuntungan yang dijanjikan, bahkan komunikasi dengan pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, tidak membuahkan hasil.
Diduga Menjadi Korban Koperasi BLN Salatiga Akhirnya Lapor Polisi

INFOGRAFIS

TERKINI

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian...
Seekor sapi jenis brangus bernama Blacky milik Muhammad Mifzal Saputra, peternak muda dari Dusun Mendiro, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terpilih menjadi hewan kurban Presiden RI, Prabowo Subianto. Pemilihan ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) setelah Blacky, yang memiliki bobot 870 kilogram, lolos seleksi ketat dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dispertanikap Kabupaten Semarang.
Blacky, Sapi Milik Peternak Asal Ungaran Terpilih jadi Hewan Kurban Presiden
Seekor sapi jenis brangus bernama Blacky milik Muhammad Mifzal Saputra, peternak muda dari Dusun Mendiro, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terpilih menjadi hewan kurban Presiden...
Menjelang tahun ajaran baru, ribuan warga memadati Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diperlukan sebagai syarat mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi. Warga seperti Rinto dari Kalongan, Ungaran Timur, datang ke kantor Dinsos pada Kamis (5/6/2025) untuk keperluan pendaftaran anaknya ke perguruan tinggi.
Ribuan Warga Kabupaten Semarang Ajukan SKTM untuk Jalur Afirmasi Pendidikan
Menjelang tahun ajaran baru, ribuan warga memadati Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diperlukan sebagai syarat mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi....
Menjelang Hari Raya Idul Adha, warga Salatiga, Jawa Tengah mulai berburu peralatan untuk membakar sate di Pasar Raya 1 Kota Salatiga pada Kamis, 5 Juni 2025. Pedagang perkakas Dwi Heri Kurniawan dan pembeli seperti Indah turut meramaikan aktivitas jual beli peralatan sate seperti tusuk sate, tempat arang, kipas, dan arang. Tradisi menyantap sate bersama keluarga besar saat Idul Adha menjadi alasan utama meningkatnya permintaan perlengkapan tersebut.
Sehari jelang Kurban, Penjualan Bakar Sate Laris Manis
Menjelang Hari Raya Idul Adha, warga Salatiga, Jawa Tengah mulai berburu peralatan untuk membakar sate di Pasar Raya 1 Kota Salatiga pada Kamis, 5 Juni 2025. Pedagang perkakas Dwi Heri Kurniawan dan pembeli...
Sinergi Infrastruktur dan Lingkungan, Trans Marga Jateng Tanam Pohon dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup di Gerbang Tol Boyolali
Sinergi Infrastruktur dan Lingkungan, Trans Marga Jateng Tanam Pohon dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup di Gerbang Tol Boyolali
PT Trans Marga Jateng (PT TMJ) menggelar kegiatan penanaman pohon di Gerbang Tol Boyolali sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Aksi ini...
Muat Lebih

POPULER

Seekor sapi jenis brangus bernama Blacky milik Muhammad Mifzal Saputra, peternak muda dari Dusun Mendiro, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terpilih menjadi hewan kurban Presiden RI, Prabowo Subianto. Pemilihan ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) setelah Blacky, yang memiliki bobot 870 kilogram, lolos seleksi ketat dan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dispertanikap Kabupaten Semarang.
Blacky, Sapi Milik Peternak Asal Ungaran Terpilih jadi Hewan Kurban Presiden
Ratusan warga Dusun Sawit, Nongkosawit, Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang larut dalam kemeriahan acara "Sawit Berjadoel" dengan bergoyang bersama Orkes Melayu Janema pada Selasa, 3 Juni 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Perkasa (Persatuan Kepemudaan Sawit) dalam rangka memperingati ulang tahun ke-36 organisasi tersebut. Bertempat di lingkungan dusun yang berhawa sejuk, pertunjukan musik dangdut bernuansa jadul ini menjadi ajang nostalgia dan mempererat kebersamaan antarwarga.
Hadirkan OM Janema Ratusan Warga Sawit Berjadoel, Meriahkan HUT Perkasa 36

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).