URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan 1.072 barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berketetapan hukum di Kantor Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Argomulyo.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti, dari 54 Perkara Berketetapan Hukum

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti, dari 54 Perkara Berketetapan Hukum

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Barang Bukti, dari 54 Perkara Berketetapan Hukum

Berbagai jenis barang bukti kasus pidana umum yang telah berketetapan hukum tetap, dimusnahkan Kejaksanaan Negeri Salatiga.

Foto dok IST

Berbagai jenis barang bukti kasus pidana umum yang telah berketetapan hukum tetap, dimusnahkan Kejaksanaan Negeri Salatiga.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga akhirnya memusnahkan 1.072 barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berketetapan hukum, di Kantor Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Argomulyo.

Barang yang dimusnahakan itu di antaranya, narkotika jenis sabu 54,94 gram; tembakau gorilla 6,11 gram; ganja 39,11 gram; dan obat terlarang 5.794 butir, 30 ponsel; dan 96 bal rokok tanpa cukai.

Kajari Salatiga Sukamto menjelaskan, setelah sebuah kasus diputuskan di pengadilan dan berketetapan hukum, maka tanggungjawab Kejari berikutnya adalah memusnahkan barang bukti.

Barang bukti tersebut dari kasus-kasus pidana umum yang terjadi dalam enam bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan oleh Kajari Salatiga Sukamto, Sekda Wuri Pujiastuti, Kapolres AKBP Aryuni Novitasari, Kasdim Mayor Inf Hermanus, Kepala Kesbangpol Valentino T Haribowo, Kepala Rutan Salatiga Redy Agian, Dandenpom Letkol CPM Widodo, dan Forkopimda.

”Khusus untuk kasus rokok cukai ilegal, negara merampas mobil yang dipakai membawa rokok ilegal tersebut. Selanjutnya mobil dilelang dan hasilnya disetor ke kas negara,” kata Kajari Sukamto.

Kajari menyoroti kasus narkoba yang masih menjadi perhatian di Kota Salatiga sehingga perlu penanganan serius.

Lalu soal kasus rokok tanpa cukai disita petugas saat perjalanan melintas di Kota Salatiga.

Diketahui produksi rokok dari luar kota dan ditangkap saat berada di Kota Salatiga.

Adapun barang bukti tersebut sebagian besar dimusnahkan dengan cara dibakar.

Begitu juga dengan rokok tanpa cukai langsung dibakar.

Kajari Salatiga Sukamto

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.
Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
ChatGPT said: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada Kamis (7/8/2025). Penolakan terjadi karena gugatan dinilai tidak memenuhi syarat formal sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002, khususnya Pasal 3 huruf F yang mengharuskan penjelasan detail terkait ganti rugi dan pendistribusiannya
Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN

INFOGRAFIS

TERKINI

Pemkab Semarang meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Jumat (29/8/2025). Fasilitas ini mendukung program Makan Bergizi Gratis bagi 3.379 siswa dari 20 sekolah. Operasional dilakukan dengan jaminan kualitas makanan, melibatkan 50 tenaga kerja, dan ditargetkan hadir di seluruh kecamatan.
SPPG Kedelapan di Kabupaten Semarang Diresmikan, Kepala Sekolah Diimbau Cicipi Makanan Dulu Sebelum Dibagikan ke Siswa
Pemkab Semarang meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Jumat (29/8/2025). Fasilitas ini mendukung program Makan Bergizi Gratis bagi 3.379 siswa dari 20...
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi manfaat besar bagi Mukaromah (45), warga Desa Jungsemi, Kabupaten Kendal, Kamis (28/8/2025). Ia memeriksakan kesehatan di Puskesmas Kangkung I karena sering kesemutan. Program JKN membantu meringankan biaya, dengan pelayanan cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi bagi peserta.
Mukaromah Rasakan Manfaat Besar Program JKN
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi manfaat besar bagi Mukaromah (45), warga Desa Jungsemi, Kabupaten Kendal, Kamis (28/8/2025). Ia memeriksakan kesehatan di Puskesmas Kangkung I karena sering...
Harga beras di Pasar Tradisional Blauran, Kota Salatiga, naik sejak tiga pekan terakhir, Kamis (28/8/2025). Warga seperti Dulyono mengeluh karena kebutuhan pokok ini semakin mahal. Pedagang Rusti menyebut kenaikan dipicu naiknya harga gabah petani. Warga tetap membeli dengan strategi mencampur beras murah pemerintah.
Sejak 3 Pekan Harga Beras di Salatiga Naik
Harga beras di Pasar Tradisional Blauran, Kota Salatiga, naik sejak tiga pekan terakhir, Kamis (28/8/2025). Warga seperti Dulyono mengeluh karena kebutuhan pokok ini semakin mahal. Pedagang Rusti menyebut...
RSI Tunas Harapan resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran sejak 1 Juli 2025 di Jalan Soekarno Hatta No. 104, Salatiga. Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung layanan Program JKN. Setelah proses kredensialing, rumah sakit dinyatakan layak dan siap melayani pasien JKN dengan mutu pelayanan paripurna.
RSI Tunas Harapan Perkuat Layanan Kesehatan Melalui Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
RSI Tunas Harapan resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran sejak 1 Juli 2025 di Jalan Soekarno Hatta No. 104, Salatiga. Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung layanan Program JKN. Setelah...
Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (24/8/2025) dini hari. Penangkapan dipimpin tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Metro Jaya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.15 WIB.
Otak Teknologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap di Ungaran
Polisi menangkap Rahmat alias RS, otak teknologi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, Mohamad Ilham Pradipta, di rumah temannya di Perumahan Handayani, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu...
Muat Lebih

POPULER

Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Pemulihan lahan pertanian di Demak dilakukan melalui kegiatan “Wiwitan Tandur Pari” di Karangtengah setelah banjir merendam sawah petani. Pemerintah Provinsi Jateng bersama BI, Pemkab, Pertamina, BBWS, serta masyarakat bergotong royong mendukung. Upaya ini penting karena Demak penyumbang utama produksi padi, sehingga koordinasi lintas sektor diperlukan agar produktivitas pulih.
Wiwitan Tandur Pari, Pemprov Jateng dan BI Dorong Pemulihan Pertanian Demak Pasca Banjir

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).