URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi keji dilakukan oleh seorang pria asal Magelang yang tega membunuh kedua orangtuanya dan saudaranya dengan mencampurkan minuman menggunakan racun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Keji! Pria di Magelang Racun Orangtua dan Saudaranya

Keji! Pria di Magelang Racun Orangtua dan Saudaranya

Keji! Pria di Magelang Racun Orangtua dan Saudaranya

featured-img

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Aksi keji dilakukan oleh seorang pria asal Magelang yang tega membunuh kedua orangtuanya dan saudaranya dengan mencampurkan minuman menggunakan racun.

Pelaku bernama DD (22) ini merupakan anak kadung kedua dari korban yang bernama Abbas Ashar (ayah) dan Heri Riyani (ibu). Sedangkan korban ketiga yaitu Dhea Charirunnisa adalah anak pertama dari korban atau kakak kandung pelaku.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“DD telah mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui keterangannya, Senin (28/11/2022).

Iqbal menjelaskan, peristiwa ini berawal

ketika DD mengetahui keluarganya mengalami mual dan muntah setelah meminum teh hangat dan es kopi pada pukul 07.30 WIB. Kemudian, tak berselang lama, di kamar mandi rumahnya yang berada di Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupate Magelang ini, ketiga korban jatuh tergeletak hingga tak sadarkan diri.

“Kemudian DD memanggil para saksi untuk membantu membawa ke RS Merah Putih. Setelah sampai ke RS Merah Putih dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis bahwa ketiga korban dinyatakan telah meninggal dunia,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan olah tempat kejadian, ketiga keluarga tersebut murni adalah korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan saat ini berada di Satreskrim Polresta Magelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, ketiga korban adalah bapak, ibu dan anak pertama. Para korban tergeletak di kamar mandi yang berbeda usai mengalami muntah-muntah akibat keracunan.

“Terdiri dari bapak usia 58 tahun, ibu usia 54 tahun dan anak pertama jenis kelamin perempuan berusia 25 tahun,” paparnya.

“Posisi di kamar mandi karena kan keracunan sehingga mual muntah. (Kamar mandi) berbeda karena di dalam runah ada 3 kamar mandi,” jelas dia.

Ia menjelaskan, mereka diduga diracun oleh DD dengan modus mencampur racun ke dalam teh hangat atau minuman yang dikonsumsi korban. Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman jeniz bahan apa yang terkonsumsi oleh ketiga korban.

“Statusnya (DD) sudah penyidikan. Mereka keracunan. Apa zat kimianya masih didalami. Korban kami lakukan visum dan autopsi, sudah mendapatkan persetujuan keluarga. Kami juga dibackup dari tim identifikasi Polda Jawa Tengah,” bebernya.

Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku pembumuhan. Termasuk gelas berisi minuman yang sudah dicampur racun dan sendok yang digunakan untuk mengaduk.

“Orang yang kami amankan diduga pelaku pembunuhan itu masih ada hubungan keluarga,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved