RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berencana melakukan penataan kawasan Tegalpanas di Kecamatan Bergas dan Gembol di Kecamatan Bawen. Hal itu bertujuan untuk mengubah stereotip kedua kawasan tersebut sekaligus membuat kawasan perekonomian baru di Kabupaten Semarang.
Bupati Semarang. Ngesti Nugraha mengungkapkan,penataan kawasan Tegalpanas sebenarnya sudah menjadi bagian dari visi dan misi pemerintahannya sejak awal.
“Penataan kawasan Tegalpanas sebenarnya sudah lama ada dalam visi misi saya, bahkan bersama Pak Munjirin (mantan Bupati Semarang). Namun, sempat tertunda karena dampak pandemi Covid-19 dan juga karena mendekati Pilkada agar situasi tetap kondusif. Namun, kini kami siap untuk melanjutkan pembahasan dan pelaksanaan penataan kawasan ini,” ujarnya ditemui di Ungaran, Selasa (4/3/2025).
Ngesti menerangkan, kajian untuk penataan kawasan sudah tersedia. Harapannya, kawasan Tegalpanas bisa berkembang menjadi kawasan ekonomi yang mencakup berbagai sektor, termasuk perumahan kos-kosan, rumah sakit, dan industri.
“Kami akan melakukan inventarisasi terhadap tanah di sana untuk memastikan segala sesuatunya bisa tertata dengan baik,” lanjut Ngesti.
Menurutnya, proses penataan ini akan dibahas secara lebih mendalam untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan mencari solusinya.
“Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari berbagai pihak untuk menyukseskan rencana ini. Terkait resosialisasi, itu akan kita bahas lebih lanjut,” kata Ngesti.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyambut baik rencana penataan kawasan Tegalpanas dan Gembol tersebut. Menurut Bondan, penataan kawasan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi prostitusi, tetapi juga untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kami mendukung penuh apa yang menjadi harapan Bupati Semarang. Namun, penutupan kawasan ini harus direncanakan dengan matang, termasuk bagaimana kehidupan ekonomi masyarakat sekitar dapat tetap berjalan. Dampak sosial ekonomi harus diperhitungkan dengan baik,” ujar Bondan.
Bondan juga menekankan pentingnya menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan ekonomi, seperti UMKM, untuk memberikan peluang kepada masyarakat untuk menjadi pelaku usaha.
“Penataan tanah juga menjadi isu tersendiri, apakah itu tanah pemerintah, masyarakat, atau desa. Asalkan semuanya dipersiapkan dengan baik, kami yakin penataan ini akan berjalan lancar,” jelasnya.
Terkait waktu pelaksanaan penataan kawasan, Bondan memperkirakan bahwa pemerintah daerah bisa melaksanakan penataan dalam waktu 3 hingga 6 bulan ke depan.
“Yang paling sulit adalah menyiapkan skenario setelah penutupan kawasan tersebut. Ini membutuhkan keseriusan pemerintah daerah untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik,” tutupnya. (win)