RASIKAFM.COM | SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar rapat evaluasi pelaksanaan tahapan Pemilihan Wali Kota Salatiga dan Wakil Wali Kota Salatiga 2024 di Hotel Grand Wahid Salatiga, Kamis (16/1/2025) sore.
Dalam paparanya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Salatiga Valentino Tanto Haribowo mengatakan paslon Robby-Nina ternyata melakukan pelanggaran.
“Berdasarkan catatan kami, pasangan Robby Hernawan-Nina Agustin melakukan pelanggaran sebanyak 2.174. Pelanggaran itu baik pemasangan umbul-umbul, baliho dan spanduk,” terangnya dihadapan peserta rapat evaluasi pelaksanaan tahapan kampanye kota Salatiga 2024.
Ia menambahkan pelanggaran juga dilakukan oleh pasangan calon Sinoeng N Rachmadi-Budi Santoso. Kemudian pasangan yang minim pelanggaran adalah pasangan calon Juan Rama-Sri Wahyuni.
“Rata-rata pelanggaran yang dilakukan masing-masing pasangan calon terkait sosialisasi melalui umbul-umbul, baliho dan spanduk banyak dipasang ditempat yang dilarang,” katanya
Valentino berharap, evaluasi yang dirangkum Bakesbangpol Kota Salatiga bisa menjadi bahan diskusi. Lebih jauh, perihal peraturan kampanye yang kurang update serta peraturan KPU di tingkat kota kurang mengakomodasi kearifan lokal.
“Banyak keluhan yang masuk ke kami, membatasi ruang gerak untuk mengenalkan pasangan calon. Artinya, pesta demokrasi berjalan tapi sepi,” ujarnya
Komisioner KPU Kota Salatiga Wahyu Budi Utomo menyampaikan kegiatan evaluasi ini untuk menampung aspirasi dan masukan terkait dengan pelaksanaan kampanye Pilkada kemarin.
“Secara umum, penyelenggarakan Pilkada, mulai dari proses hingga penetapan calon terpilih tidak ada kejadian atau insiden yang mengganggu proses Pilkada sehingga Pilkada berjalan lancar. Dari masukan- masukan itu, kita bisa evaluasi untuk perbaikan ke depannya,” jelasnya.