URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Semarang secara online ternyata masih menyisakan kursi kosong atau belum terpenuhi. Sejauh ini ada dua sekolah hasil dari PPDB SD online di Semarang yang belum terisi penuh.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kuota Murid Baru Beberapa SD Belum Terpenuhi, Ini Penjelasan Disdik Semarang

Kuota Murid Baru Beberapa SD Belum Terpenuhi, Ini Penjelasan Disdik Semarang

Kuota Murid Baru Beberapa SD Belum Terpenuhi, Ini Penjelasan Disdik Semarang

SD Negeri Kembangsari 02 membuka pendaftaran PPDB ofline dikarenakan kuota atau jumlah murid belum terpenuhi.
featured-img

SEMARANG – Penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Semarang secara online ternyata masih menyisakan kursi kosong atau belum terpenuhi. Sejauh ini ada dua sekolah hasil dari PPDB SD online di Semarang yang belum terisi penuh.

Dua sekolah itu adalah SD Negeri Kembangsari 02, Semarang Tengah dan SD Srondol Wetan 05. Sekertaris Dinas Pendidik (Disdik) Kota Semarang, Muhammad Ahsan membenarkan bahwa masih ada SD di Kota Semarang terdapat kursi kosong.

Oleh sebab itu, dinasnya memberi waktu untuk memaksimalkan pendaftaran dan meminta bagi sekolah yang masih ada kekosongan kursi dengan segera membuka pendaftaran secara langsung atau offline.

“PPDB SD offline masih akan kami buka sampai 28 Juni 2022 sampai kuota terpenuhi,” ucapnya, Kamis 7 Juli 2022.

Ahsan menyebut belum terpenuhinya murid atau kursi di SD dikarenakan tidak tersedianya calon peserta didik di wilayah zonasi sekolah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terkait permasalahan kursi kosong tersebut.

Selain itu memang selama dua tahun terakhir, Kota Semarang juga mengalami kasus serupa dengan jumlah yang cukup signifikan dengan calon peserta didik SD yang berkurang.

“Kendalanya di SD tertentu itu disinyalir karena usia anak di tingkat SD pada wilayah tersebut memang sudah tidak terpenuhi. Istilahnya anak usia SD nya sudah berkurang,” pungkasnya.

Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai dari SMP 1 sampai 45 masing-masing kuota murid sudah terpenuhi.

“Saya harap dengan dibukanya PPDB offline SD ini bisa segera memenuhi kuota,” ucapnya.

Data dari Disdik Kota Semarang di SD Negeri Kembangsari 02 sejak pembukaan pendaftaran PPDB secara online, SD ini menerima sebanyak 15 siswa. Dari jumlah tersebut, 11 siswa yang melakukan daftar ulang. Sisanya, 3 siswa mengundurkan diri karena pindah sekolah dan 1 siswa mengundurkan diri tanpa alasan sedangkan untuk SD Srondol Wetan 05 saat ini 4 kursi belum terisi.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar