Dia melanjutkan, saat ini barang tersebut sudah diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk segera dilakukan penyidikan agar pelaku pelemparan berhasil ditangkap.
“Sabu tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang dan Polsek Ngaliyan untuk pengembangan kasusnya,” bebernya.
Dia mengakui upaya penyelundupan melalui lemparan tembok akhir-akhir ini kian marak. Padahal, pihaknya telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara Lapas yang bersampingan langsung dengan jalan raya dan kedepan akan ditambah lagi tembok pagar tambahan di belakang lapas yang berbatasan dengan lahan kosong milik warga sekitar.
“Karena penyelundupan melalui pengiriman barang dan makanan lewat pintu lapas sangat ketat sehingga cara-cara lain terus dilakukan oleh pelaku untuk dapat memasukkan sabu ke lapas,” tuturnya.
“Barang tersebut tidak akan sampai blok hunian karena jarak yang terlalu jauh dan akan segera diamankan oleh petugas Lapas apabila ditemukan,” jelasnya.
Dia menegaskan, penggagalan ini merupakan sinergitas antara Lapas semarang dengan pihak kepolisian untuk terus berkomitmen memberantas kejahatan narkoba.
Kedepan Lapas Semarang selain lebih instensif melaksanakan Razia rutin juga akan menambah personil untuk jaga di pos atas tembok belakang lapas untuk menghindari hal serupa terjadi.
Senada, Kasubnit I Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Handri Kristanto menerangkan bahwa pihaknya akan menurunkan personil untuk dapat membantu pengawasan di Lapas.
“Kami akan kerahkan personil untuk membantu petugas Lapas patroli mengelilingi area pagar tembok Lapas khususnya di malam hari,” imbuhnya.