URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Satya Wacana menggelar kegiatan "Pelatihan Pencegahan Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah" pada tanggal 13 Maret 2024 di Ruang Teater Terbuka sebagai respons terhadap Rapor Pendidikan terkait peningkatan keamanan sekolah. Sebanyak 55 peserta, terdiri dari guru dan tenaga kependidikan (Tendik) SMA Kristen Satya Wacana, turut serta dalam kegiatan ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masih Adanya Aksi Bullying dan Kekerasan Seksual, SMA Kristen Satya Wacana Gelar Pelatihan Pencegahan

Masih Adanya Aksi Bullying dan Kekerasan Seksual, SMA Kristen Satya Wacana Gelar Pelatihan Pencegahan

Masih Adanya Aksi Bullying dan Kekerasan Seksual, SMA Kristen Satya Wacana Gelar Pelatihan Pencegahan

Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Satya Wacana menggelar kegiatan "Pelatihan Pencegahan Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah" pada tanggal 13 Maret 2024 di Ruang Teater Terbuka sebagai respons terhadap Rapor Pendidikan terkait peningkatan keamanan sekolah. Sebanyak 55 peserta, terdiri dari guru dan tenaga kependidikan (Tendik) SMA Kristen Satya Wacana, turut serta dalam kegiatan ini.
Foto dok IST
Kapolres Salatiga, AKBP Ayuni Novitasari saat kegiatan “Pelatihan Pencegahan Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah”, di Ruang Teater Terbuka. SMA Kristen Satya Wacana 
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam rangka menanggapi Rapor Pendidikan pada komponen peningkatan keamanan sekolah, Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Satya Wacana menggelar kegiatan “Pelatihan Pencegahan Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah”, (13/03/2024) di Ruang Teater Terbuka. Sedikitnya 55 peserta yang terdiri guru dan tenaga kependidikan (Tendik) SMA Kristen Satya Wacana mengikuti kegiatan ini.

Kepala Sekolah Jumadi, S.Pd., M.Si., menerangkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan keamanan sekolah khususnya pemahaman tentang tindakan bullying dan kekerasan seksual serta upaya pencegahannya.

“Berdasarkan latar belakang tersebut, kami berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan pencegahan bullying dan kekerasan seksual di sekolah bagi para guru dan tendik,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikannya, diharapkan melalui materi yang disampaikan dapat membuka wawasan bagi guru untuk mengetahui indikator tindakan bullying serta tindakan pencegahannya. “Sebetulnya kegiatan ini baru pertama kali dilakukan. Adapun tindak lanjut ke depannya, para guru akan mengadakan evaluasi dari penerapan materi hari ini dan menentukan tindakan pencegahan yang tepat,” katanya.

Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan, Iptu Junia Rakhma Putri, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Salatiga yang mengupas tuntas tentang “Alur Penanganan Permasalah Bullying dan Kekerasan Seksual”.

Dalam paparannya, Junia Rakhma Putri mengungkapkan berbagai kasus bullying dan kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak. “Generasi yang kita hadapi sekarang adalah generasi strawberry, mereka cenderung mudah rapuh. Perlu diketahui bahwa sebagian besar perundung berasal dari inner child yang terluka,” jelasnya.

Junia Rakhma Putri menjelaskan alur dalam penanganan korban kekerasan seksual pada anak. Pertama, korban melaporkan kasusnya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau kepada beberapa instansi seperti Polres dan lembaga masyarakat.

Disampaikannya, terdapat beberapa tindakan yang harus dilakukan jika ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik atau kejahatan seksual. “Dalam Undang-Undang Hak Anak yang menjadi korban kejahatan seksual berhak untuk dirahasiakan namanya,” jelasnya.

Ia menegaskan beberapa tindakan lainnya adalah dengan meyakinkan anak tersebut bahwa dia tidak bersalah, memberikan anak lingkungan yang aman, mencari bantuan untuk menolong kesehatan mental dan fisik anak, konsultasi dengan aparat negara yang dapat dipercaya untuk menolong anak, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Komisi Anak Nasional. (rief)

BACA JUGA :

Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara