URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masuk PPKM Level 2, CFD dan Bioskop di Semarang Boleh Dibuka

Masuk PPKM Level 2, CFD dan Bioskop di Semarang Boleh Dibuka

Masuk PPKM Level 2, CFD dan Bioskop di Semarang Boleh Dibuka

featured-img
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat jumpa pers di Balai Kota Selasa, (31/8/2021).

RASIKAFM – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan beberapa hal mengenai perubahan pada PPKM Level 2 di Kota Semarang.

Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menyampaikan jika pada level 2 ini, yang berbeda ada di kuantitas pengunjung dan waktu beroperasi.

Misalnya jika tadinya Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa buka sampai pukul 20.00, nantinya boleh buka sampai pukul 21.00.
Lalu untuk jumlah pengunjung atau kuantitas masyarakat, yang tadinya serba 50% pada PPKM Level 2 ini menjadi 75%.

“Misalnya untuk supermarket, tempat ibadah, pasar dan Mall kini sudah sampai 75%. Untuk Mall juga tidak ada perubahan,” terangnya saat jumpa pers di Balai Kota Selasa, (31/8/2021).

Kemudian untuk bioskop, dalam Inmendagri yang dipaparkan sebetulnya kata Hendi sudah boleh buka. Namun dalam PPKM Level 2 ini, Hendi belum menerima ada yang sudah mengajukan perizinan.

Pasalnya, kendati sudah boleh dibuka namun bioskop hanya diperbolehkan 30%, hal itu tentu saja berisiko bagi pendapatan bioskop.

“Maka sampai sejauh ini belum ada yang mengajukan. Mungkin berat di biaya operasional. Sejauh ini untuk tempat hiburan semuanya masih 30%,” kata Hendi.
Sementara untuk pelaksanaan Car Free Day (CFD) Hendi sudah dimungkinkan bisa dibuka. Hanya dalam pelaksanaannya perlu pengawasan khusus.

“Tempat olahraga sudah dibuka. CFD juga bisa,” terangnya.

Kemudian untuk sisi transportasi, sebetulnya sudah boleh 100% namun dari Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sudah Hendi tandatangani, dia masih menghendaki pada kapasitas 75%.

Lebih jauh Hendi menerangkan pada PPKM Level 2 di Kota Semarang ini sebetulnya pengunjung di tempat wisata atau mall tidak ada batasan usia. Hanya, yang boleh masuk bagi yang sudah divaksin.

“Maka dari itu untuk anak-anak tetap saja belum bisa masuk karena untuk masuk harus menunjukan tanda sudah vaksin,” pungkasnya.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved