URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rangka membangun sinergitas untuk kemajuan digitalisasi Kabupaten Semarang, Diskominfo Kabupaten Semarang bersama Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Internet Desa baru-baru ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masyarakat Desa di Kabupaten Semarang Harus Melek Internet

Masyarakat Desa di Kabupaten Semarang Harus Melek Internet

Masyarakat Desa di Kabupaten Semarang Harus Melek Internet

Sosialisasi pemanfaatan internet desa oleh Diskominfo Kabupaten Semarang bersama DPRD Kabupaten Semarang di aula kantor Kecamatan Tengaran baru-baru ini. (Foto/IST)
featured-img

UNGARAN – Dalam rangka membangun sinergitas untuk kemajuan digitalisasi Kabupaten Semarang, Diskominfo Kabupaten Semarang bersama Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Internet Desa baru-baru ini.

Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan yang harus ditempuh dengan segala dampak positif maupun negatifnya. Oleh sebab itu dibutuhkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Semarang, DPRD, Pemerintah Desa dan BUMDES untuk membangun digitalisasi di Kabupaten Semarang, sehingga terwujud masyarakat yang Berdikari.

Kabid Aptika Diskominfo Kabupaten Semarang Vega Lazuardi mengatakan upaya penetrasi internet hingga ke desa-desa harus didukung dengan sinergitas seluruh komponen dan dibutuhkan aksi nyata.

“Sehingga pertemuan ini tidaklah sekedar acara seremonial saja, namun lebih dari itu menjadi rencana aksi bersama untuk memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Tengaran itu dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Semarang Suradi, Martinus Gunawan Tri Rahmadi, dan Wening Tyas Adi Nartani, serta perwakilan Pemerintah Desa serta Pengurus BUMDES di Kecamatan Tengaran, Getasan, Susukan dan Kaliwungu.

Untuk memberikan semangat dan best practise Digitalisasi Desa, dihadirkan pula narasumber ahli Riyadi yang juga merupakan inisiator pembangunan digitalisasi di Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan. (win)

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan