URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rangka membangun sinergitas untuk kemajuan digitalisasi Kabupaten Semarang, Diskominfo Kabupaten Semarang bersama Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Internet Desa baru-baru ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masyarakat Desa di Kabupaten Semarang Harus Melek Internet

Masyarakat Desa di Kabupaten Semarang Harus Melek Internet

Masyarakat Desa di Kabupaten Semarang Harus Melek Internet

Sosialisasi pemanfaatan internet desa oleh Diskominfo Kabupaten Semarang bersama DPRD Kabupaten Semarang di aula kantor Kecamatan Tengaran baru-baru ini. (Foto/IST)
featured-img

UNGARAN – Dalam rangka membangun sinergitas untuk kemajuan digitalisasi Kabupaten Semarang, Diskominfo Kabupaten Semarang bersama Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Internet Desa baru-baru ini.

Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan yang harus ditempuh dengan segala dampak positif maupun negatifnya. Oleh sebab itu dibutuhkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Semarang, DPRD, Pemerintah Desa dan BUMDES untuk membangun digitalisasi di Kabupaten Semarang, sehingga terwujud masyarakat yang Berdikari.

Kabid Aptika Diskominfo Kabupaten Semarang Vega Lazuardi mengatakan upaya penetrasi internet hingga ke desa-desa harus didukung dengan sinergitas seluruh komponen dan dibutuhkan aksi nyata.

“Sehingga pertemuan ini tidaklah sekedar acara seremonial saja, namun lebih dari itu menjadi rencana aksi bersama untuk memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Tengaran itu dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Semarang Suradi, Martinus Gunawan Tri Rahmadi, dan Wening Tyas Adi Nartani, serta perwakilan Pemerintah Desa serta Pengurus BUMDES di Kecamatan Tengaran, Getasan, Susukan dan Kaliwungu.

Untuk memberikan semangat dan best practise Digitalisasi Desa, dihadirkan pula narasumber ahli Riyadi yang juga merupakan inisiator pembangunan digitalisasi di Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut