KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Masyarakat Desa di Kabupaten Semarang Harus Melek Internet

Masyarakat Desa di Kabupaten Semarang Harus Melek Internet

Masyarakat Desa di Kabupaten Semarang Harus Melek Internet

Sosialisasi pemanfaatan internet desa oleh Diskominfo Kabupaten Semarang bersama DPRD Kabupaten Semarang di aula kantor Kecamatan Tengaran baru-baru ini. (Foto/IST)

UNGARAN – Dalam rangka membangun sinergitas untuk kemajuan digitalisasi Kabupaten Semarang, Diskominfo Kabupaten Semarang bersama Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Internet Desa baru-baru ini.

Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan yang harus ditempuh dengan segala dampak positif maupun negatifnya. Oleh sebab itu dibutuhkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Semarang, DPRD, Pemerintah Desa dan BUMDES untuk membangun digitalisasi di Kabupaten Semarang, sehingga terwujud masyarakat yang Berdikari.

Kabid Aptika Diskominfo Kabupaten Semarang Vega Lazuardi mengatakan upaya penetrasi internet hingga ke desa-desa harus didukung dengan sinergitas seluruh komponen dan dibutuhkan aksi nyata.

“Sehingga pertemuan ini tidaklah sekedar acara seremonial saja, namun lebih dari itu menjadi rencana aksi bersama untuk memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Tengaran itu dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Semarang Suradi, Martinus Gunawan Tri Rahmadi, dan Wening Tyas Adi Nartani, serta perwakilan Pemerintah Desa serta Pengurus BUMDES di Kecamatan Tengaran, Getasan, Susukan dan Kaliwungu.

Untuk memberikan semangat dan best practise Digitalisasi Desa, dihadirkan pula narasumber ahli Riyadi yang juga merupakan inisiator pembangunan digitalisasi di Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]