RASIKAFM – Sebanyak 281 orang yang terdiri dari juru parkir liar, pak ogah maupun preman pasar dan pelabuhan terjaring operasi premanisme. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari merespon perintah kapolri atas perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas praktis premanisme.
Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan, sejumlah tempat yang disinyalir terjadi praktik premanisme dilakukan penyisiran. Mulai dari terminal, pasar, stasiun hingga pelabuhan dan juga jalanan disapu bersih dari keberadaan para preman.
Operasi ini tentunya untuk mengamankan berbagai macam gangguan yang meresahkan warga Kota Semarang. Setelah diamankan ratusan preman yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pendataan apakah terbukti melanggar atau tidak.
Pihaknynya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Semarang agar memanfaatkan aplikasi Libas, untuk melaporkan setiap ada tindak pidana kejahatan.