URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aktivitas naik turun penumpang di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sudah berjalan normal meski banjir rob masih merendam kawasan tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Meski Masih Terendam Banjir, Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Mulai Berjalan Normal

Meski Masih Terendam Banjir, Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Mulai Berjalan Normal

Meski Masih Terendam Banjir, Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Mulai Berjalan Normal

featured-img

SEMARANG – Aktivitas naik turun penumpang di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sudah berjalan normal meski banjir rob masih merendam kawasan tersebut.

Namun, penumpang yang hendak ke dermaga penumpang harus menaiki kapal kecil dari jembatan Pos I Pelabuhan Tanjung Emas. Sebab, jalur darat menuju terminal penumpang tidak dapat dilalui kendaraan.

“Jadi pelayaran saja ya yang beroperasi. Penumpang tetap sesuai dengan apa yang dijual operator. (Penumpang) rata-rata menggunakan kapal klotok ini, karena untuk akses keluar dan masuk pelabuhan belum bisa. Jalan aksesnya masih tergenang air,” ujar Regional Head 3 Pelindo, Ardhi Wahyu Basuki kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Ia menjelaskan, selama banjir terjadi ruang tunggu penumpang kapal dipindah ke lantai 2 sebab lantai 1 ruang masih terendam air. Terkait informasi adanya calon penumpang yang tertinggal kapal, ia meminta operator kapal penumpang agar memberikan dispensasi karena kondisi ini.

“Setahu saya ada 15 operator kapal masih beroperasi. Sudah diinfokan kepada calon penumpang yang akan datang jadi kita harap ada keaktifan dari operator kapal juga saling bantulah mohon supportnya,” katanya.

“Kita sarankan ke operator kapal ya darma lautan mungkin karena kondisi ini mungkin ada dispensasi tiketnya bisa digunakan,” tambahnya.

Berdasarkan pantuan, air masih menggenangi Terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Emas. Di parkiran kendaraan tidak terihat satupun mobil dan motor. Namun, terlihat 1 kapal penumpang bersandar di dermaga tersebut.

Sementara itu, KSOP Tanjung Emas Semarang M Tohir mengatakan, proses pengerjaan penambalan tanggul darurat sepanjang 20 meter ditargetkan rampung hari ini.

“Saat ini lagi proses penanganan ya tadi kam sudah melihat sudah di lakukan proses penimbunan. Targetnya hari ini selesai,” ucapnya.

Ia menjelaskan, proses penimbunan tanggul darurat menggunakan pasir itu dilalukan sejak dini hari. Tohir pun meminta agar perusahaan besar yang bermarkas di Pelabuhan Tanjung Emas apalagi aset itu merupakan milik PT Lamicitra.

“Sekarang ketinggiannya di atas air ya. Pekerjaan dikoordinir dan diawasi oleh tim di sana. Tapi karena memang masih dalam proses, air masih masuk,” bebernya.

“Kami juga minta ada kontribusi dari Lamicitra dan perusahaan-perusahaan besar ya. Supaya hari ini bisa tertutup,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut