URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengurus Daerah (PD) Al Khidmah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V untuk memilih Ketua PD Al Khidmah dan Ketua PD Ath Thoriqoh Qodiriyah Naqsabandiyah Al Utsmaniyah Kabupaten Semarang. Acara ini dihadiri oleh Pengurus Wilayah (PW) Al Khidmah Jateng dan DIY, PD Al Khidmah dan PCNU Kabupaten Semarang, serta pejabat Pemkab Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Musda PD Al Khidmah Kabupaten Semarang, Ini Pesan Bupati Semarang

Musda PD Al Khidmah Kabupaten Semarang, Ini Pesan Bupati Semarang

Musda PD Al Khidmah Kabupaten Semarang, Ini Pesan Bupati Semarang

Wakil Bupati Semarang Basari memberikan sambutan sekaligus membuka Musda Ke-V PD Al Khidmah dan Ath Thoriqoh Kabupaten Semarang di aula Cipto Mangunkusumo Balai Bahasa Provinsi Jateng di Ungaran, Kamis (1/6/2023).

(Foto/win)

Wakil Bupati Semarang Basari memberikan sambutan sekaligus membuka Musda Ke-V PD Al Khidmah dan Ath Thoriqoh Kabupaten Semarang di aula Cipto Mangunkusumo Balai Bahasa Provinsi Jateng di Ungaran, Kamis (1/6/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pengurus Daerah (PD) Al Khidmah Kabupaten Semarang menyelenggarakan musyawarah daerah (Musda) ke-V untuk memilih Ketua PD Al Khidmah dan Ketua PD Ath Thoriqoh Qodiriyah Naqsabandiyah Al Utsmaniyah Kabupaten Semarang.

Musda yang mengambil tema “Menuju Al Khidmah Oase Kabupaten Semarang” ini berlangsung di aula Cipto Mangunkusumo, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di Ungaran, Kamis (1/6/2023) yang turut dihadiri oleh jajaran Pengurus Wilayah (PW) Al Khidmah Jateng dan DIY, segenap PD Al Khidmah dan PCNU Kabupaten Semarang, serta jajaran pejabat Pemkab Semarang.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Semarang Basari mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan Musda ke-V dan Rakerda PD Al Khidmah dan Ath Thoriqoh Kabupaten Semarang yang diselenggarakan rutin setiap empat tahun sekali.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Semarang juga selalu mendukung berbagai kegiatan positif, termasuk kegiatan keagamaan berupa dzikir dan shalawat yang selama ini digaungkan oleh jemaah Al Khidmah,” ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan Musda dan Rakerda ini merupakan agenda kegiatan yang sangat penting, baik dalam rangka mengevaluasi program kerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan, maupun untuk merumuskan program kerja dan kegiatan yang akan dijalankan ke depannya. Selain itu, majelis ini juga bisa dijadikan sebagai ajang silaturahim satu sama lain, bertukar pikiran, bertukar pandangan, visi dan misi.

“Oleh karena itu, saya berharap ini dapat menjadi evaluasi sekaligus fondasi awal, dalam pembentukan program kerja dan kepengurusan untuk periode yang baru. Sehingga dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pengurus, anggota dan jemaah PD Al Khidmah dan Ath Thoriqoh, serta dapat selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Pada bagian akhir, orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini juga berpesan agar siapapun ketua dan pengurus yang terpilih dapat membawa Al Khidmah menjadi lebih berkembang, tetap solid, guyub rukun sesuai dengan visi dan misi organisasi.

“Semua itu semata-mata guna kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Semarang. Semoga hal ini menjadi motivasi bagi ketua terpilih nantinya, agar senantiasa amanah dan dapat mempertahankan apa yang sudah diraih serta meningkatkan kinerja dari sebelumnya,” urainya.

Wakil Bupati Basari dalam kesempatan ini juga menyampaikan suatu organisasi akan nyaman jika di dalamnya tidak ada konflik, terlebih dalam hal siapa yang akan menjadi pimpinannya.

“Alangkah indahnya kalau dalam Musda itu tidak ada yang nyalon ketua. ‘Haram’ hukumnya tunjuk jari (mencalonkan diri). Tapi jika diberikan amanah, mau tidak mau harus melaksanakan dengan baik,” selorohnya.

Sementara Ketua PW Al Khidmah Jateng dan DIY Teguh Prihmono menyampaikan keberadaan organisasi Al Khidmah di tengah-tengah masyarakat agar membawa warna dan ketenteraman. Oleh karena itu dibuatlah sistem, langkah-langkah yang efektif dan efisien agar tidak mubazir melalui tiga komponen yakni struktural, substansi dan kultural.

“Musda yang kita laksanakan hari ini termasuk komponen struktural. Sebab akan dihasilkan suatu kepengurusan yang akan bekerjasama dan bersinergi dengan komponen yang lain,” terangnya.

Kepada pengurus yang terpilih ia menekankan untuk dapat menjalankan amanah secara ‘estu’ dan istiqomah sesuai tuntunan dan bimbingan pendiri Al Khidmah KH. Ahmad Asrori Al Ishaqy.

“Semoga keberadaan Al Khidmah di Kabupaten Semarang semakin diterima masyarakat dan dapat berkembang pesat,” harapnya.

Sebagai informasi, hasil Musda kali ini menetapkan Supriyono sebagai Ketua PD Al Khidmah Kabupaten Semarang melanjutkan periode sebelumnya dengan masa khidmah 2023-2027, sedangkan Ketua PD Ath Thoriqoh Qodiriyah Naqsabandiyah Al Utsmaniyah Kabupaten Semarang dijabat oleh KH. Muhammad Zainuri menggantikan Ikhsanudin dengan masa khidmah yang sama. (win)

 

BACA JUGA :

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup

INFOGRAFIS

TERKINI

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan...
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia (YJNI) dan PC Fatayat NU Kota Salatiga menandatangani nota kesepahaman di Salatiga pada 7 Juli 2026 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender....
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah...
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut