UNGARAN – Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, Kabupaten Semarang naik status PPKM menjadi level 3 bersama beberapa wilayah aglomerasinya per Senin (21/2/2022). Hal itu seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Bumi Serasi.
Menyikapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang Syaiful Nur Hidayat mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menekan lonjakan kasus aktif Covid-19.
“Caranya dengan percepatan vaksinasi dan edukasi prokes, apalagi saa ini banyak masyarakat yang sudah abai. Tujuannya agar masyarakat tidak mengalami perburukan kondisi sehingga harus dirawat di rumah sakit,” ujarnya saat ditemui usai acara vaksinasi dosis ketiga di PT Poliplas Group Ungaran, Selasa (22/2/2022).
Menurut Syaiful, jika masyarakat yang positif Covid-19 mengalami perburukan otomatis harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Hal itu dikhawatirkan bisa memicu angka bed occupancy rate (BOR) naik kembali seperti tahun lalu.
“Ini yang kita tahan agar pihak rumah sakit tidak kewalahan menghadapi lonjakan kasus aktif (Covid-19),” ungkapnya.
Berdasarkan data, Syaiful mengakui pasien Covid-19 didominasi oleh mereka yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Sehingga sampai saat ini daya tampung rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19 masih aman.
“BOR rumah sakit sampai saat ini 60 persen, masih ada sisa 40 persen. Kita juga tambah lagi bed di rumah sakit Kusuma 10 ruang, semoga tidak ada penambahan lagi,” kata dia.
Terkait pasien Covid-19 yang melaksanakan isoman, Syaiful menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Jogo Tonggo masing-masing desa/ kelurahan untuk ikut melaksanakan pengawasan.
“Selain mengawasi agar kasus tidak menyebar, kami melalui puskesmas dan Satgas Jogo Tonggo juga akan menyuplai kebutuhan dan obat-obatan,” tandasnya. (win)