URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang memberlakukan sanksi penyegelan terhadap 191 los dan 63 kios di tiga pasar tradisional, yaitu Pasar Babadan, Pasar Karangjati, dan Pasar Bandungan Baru, pada Jumat (28/7/2023). Para penyewa los dan kios tersebut belum melunasi kewajiban pembayaran retribusi, dengan beberapa di antaranya menunggak selama beberapa bulan hingga dua tahun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nunggak Retribusi, Ratusan Los dan Kios di Kabupaten Semarang Disegel

Nunggak Retribusi, Ratusan Los dan Kios di Kabupaten Semarang Disegel

Nunggak Retribusi, Ratusan Los dan Kios di Kabupaten Semarang Disegel

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Tak kurang dari 191 los dan 63 kios yang ada di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Semarang harus menerima sanksi penyegelan oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) setempat, Jumat (28/7/2023). Hal itu dikarenakan para penyewanya belum melunasi kewajiban berupa pembayaran retribusi.

Ratusan los dan kios itu diketahui berada di tiga pasar tradisional yakni Pasar Babadan, Pasar Karangjati, dan Pasar Bandungan Baru. Tunggakan yang belum dibayarkan bermacam-macam, mulai dari hitungan bulan bahkan ada yang sampai 2 tahun.

“Karena tidak diindahkan, banyak yang nunggak akhirnya kami segel dengan harapan ada perhatian,” ujar Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang Heru Subroto.

Dijelaskan Heru, besaran retribusi yang belum dilunasi beragam. Bahkan ada yang sampai Rp10 juta. Menurutnya hal itu berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berpengaruh pada struktur APBD.

“Sebenarnya kami sudah melayangkan teguran sebanyak dua kali dan pemberian jangka waktu pembayaran sebelumnya kepada para penyewa kios dan los yang menunggak. Akan tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan sehingga kami lakukan langkah tegas,” ungkapnya.

Dalam penyegelan itu, Diskumperindag juga melibatkan Satpol PP dan Badan Keuangan Daerah (BKUD) setempat. Rata-rata kios dan los yang disegel terdiri dari kios sembako, pakaian, daging dan sayuran.

“Mereka (penunggak) akan diberikan waktu satu bulan untuk pembayaran. Jika tidak ada itikad baik maka kami hentikan penyewaannya dan berkas-berkasnya di dinas kita cabut. Kemudian kami lelang lagi siapa yang mau menyewa,” sambungnya.

Masih menurut Heru, sebagian besar alasan penyewa menunggak yakni sepinya pembeli dan menurunnya pendapatan.

“Tapi ada juga kios yang besar dan kelihatannya profit namun tetap tidak membayar retribusi,” katanya. (win)

 

BACA JUGA :

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
Duka di Malam Minggu, Jazz Tabrak Pohon dan Agya Terguling
Duka di Malam Minggu, Jazz Tabrak Pohon dan Agya Terguling
Seorang pecinta reptil, Galih Rizky F (20), terjatuh ke jurang sedalam sekitar 40 meter saat melakukan herping di kawasan Curug Lawe Benowo Kalisidi (CLBK), Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (28/8/2026) malam. Tim SAR gabungan mengevakuasi korban sekitar 2,5 jam kemudian dengan teknik HART. Korban mengalami cedera kepala, lengan, dan tungkai.
Pecinta Reptil Terjatuh ke Jurang 40 Meter Saat Herping di CLBK Ungaran
Polres Semarang mengamankan pelajar berinisial YA (16) yang diduga hendak melakukan duel satu lawan satu di Jalan Lingkar Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (26/8/2026) dini hari. Polisi menemukan celurit sepanjang sekitar 130 sentimeter yang dibawa YA setelah ajakan duel diduga disepakati melalui media sosial.
Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved