URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang

Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang

Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang

Agus Warsito anggota fraksi PLS (Foto Arief Rasika)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas mendapat penolakan dari kalangan DPRD Kota Salatiga. Dewan meminta pemerintah menunda kebijakan tersebut dan melakukan kajian ulang secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga, Agus Warsito, menegaskan mayoritas masyarakat yang datang ke puskesmas berasal dari kalangan menengah ke bawah. Karena itu, kebijakan penarikan parkir dinilai kurang tepat diterapkan dalam kondisi sekarang.

“Meski hanya Rp 2 ribu, bagi masyarakat itu tetap terasa berat. Jangan ditetapkan dulu, perlu dikaji mendalam termasuk dasar pijakan hukumnya,” kata Agus.

Menurutnya, retribusi tidak boleh semata-mata berorientasi pada penarikan uang dari masyarakat. Harus ada unsur pelayanan yang jelas dalam penerapannya.

Agus juga mengingatkan, apabila ada pihak yang tetap melakukan penarikan parkir tanpa dasar hukum yang jelas, masyarakat dapat melaporkannya karena berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

“Retribusi itu harus ada unsur pelayanan, bukan hanya menarik uang. Kalau ada yang tetap menarik parkir tanpa aturan jelas, bisa dilaporkan,” tegasnya.

Sikap penolakan tersebut, lanjut Agus, sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Salatiga tengah menyiapkan penerapan tarif parkir bagi pengunjung puskesmas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Kebijakan itu menjadi bagian dari penataan layanan non kesehatan di fasilitas publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga dr Prasit Al Hakim mengatakan, rencana tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2026 tentang layanan non kesehatan di Puskesmas dan Klinik Paru Masyarakat (KPM).

Dalam aturan tersebut, selain parkir, juga diatur layanan lain seperti PKL, penelitian, pelatihan dan narasumber, penerimaan kaji banding hingga persewaan ruang.

“Saat ini kami masih mempersiapkan sistem pelaksanaan serta sarana dan prasarana pendukung,” jelas Prasit.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved