KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kumpulkan Denda Hingga Belasan Juta

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kumpulkan Denda Hingga Belasan Juta

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kumpulkan Denda Hingga Belasan Juta

Sejumlah pelanggar yang terjaring operasi yustisi penegakan prokes di wilayah Pabelan dihukum membersihkan sampah, Selasa (20/4/2021). (Foto/dok Diskominfo Kab Semarang)

UNGARAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang bersama Polsek dan Koramil Pabelan menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Selasa (20/4/2021). Dalam giat tersebut, petugas berhasil menindak puluhan pelanggar prokes dari pengendara yang melintas di jalan Raya Salatiga-Bringin, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Pabelan.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Semarang Wahyu Pito Nugroho menjelaskan pihaknya menerapkan sanksi kepada warga pelanggar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit.

Selain sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar, pelanggar juga diberi pilihan membayar denda. Pada operasi Yustisi tahap I, sejak Bulan Maret sampai dengan minggu pertama April, terjaring tidak kurang dari 800 pelanggar dengan denda pelanggaran yang terkumpul lebih dari Rp12 juta yang kemudian disetor ke kas daerah.

Wahyu menambahkan, terjadi kecenderungan penurunan jumlah pelanggar prokes dari warga Kabupaten Semarang. Sedangkan untuk warga luar Kabupaten Semarang yang melintas dan terjaring operasi jumlahnya rata-rata 40 persen dari total jumlah pelanggar. Ia berharap warga terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat terutama saat berada di luar rumah. (win/diskominfo kab semarang)

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]