KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kumpulkan Denda Hingga Belasan Juta

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kumpulkan Denda Hingga Belasan Juta

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kumpulkan Denda Hingga Belasan Juta

Sejumlah pelanggar yang terjaring operasi yustisi penegakan prokes di wilayah Pabelan dihukum membersihkan sampah, Selasa (20/4/2021). (Foto/dok Diskominfo Kab Semarang)

UNGARAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang bersama Polsek dan Koramil Pabelan menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Selasa (20/4/2021). Dalam giat tersebut, petugas berhasil menindak puluhan pelanggar prokes dari pengendara yang melintas di jalan Raya Salatiga-Bringin, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Pabelan.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Semarang Wahyu Pito Nugroho menjelaskan pihaknya menerapkan sanksi kepada warga pelanggar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit.

Selain sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar, pelanggar juga diberi pilihan membayar denda. Pada operasi Yustisi tahap I, sejak Bulan Maret sampai dengan minggu pertama April, terjaring tidak kurang dari 800 pelanggar dengan denda pelanggaran yang terkumpul lebih dari Rp12 juta yang kemudian disetor ke kas daerah.

Wahyu menambahkan, terjadi kecenderungan penurunan jumlah pelanggar prokes dari warga Kabupaten Semarang. Sedangkan untuk warga luar Kabupaten Semarang yang melintas dan terjaring operasi jumlahnya rata-rata 40 persen dari total jumlah pelanggar. Ia berharap warga terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat terutama saat berada di luar rumah. (win/diskominfo kab semarang)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
[pekok2]