KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kumpulkan Denda Hingga Belasan Juta

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kumpulkan Denda Hingga Belasan Juta

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Kumpulkan Denda Hingga Belasan Juta

Sejumlah pelanggar yang terjaring operasi yustisi penegakan prokes di wilayah Pabelan dihukum membersihkan sampah, Selasa (20/4/2021). (Foto/dok Diskominfo Kab Semarang)

UNGARAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang bersama Polsek dan Koramil Pabelan menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Selasa (20/4/2021). Dalam giat tersebut, petugas berhasil menindak puluhan pelanggar prokes dari pengendara yang melintas di jalan Raya Salatiga-Bringin, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Pabelan.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Semarang Wahyu Pito Nugroho menjelaskan pihaknya menerapkan sanksi kepada warga pelanggar berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit.

Selain sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar, pelanggar juga diberi pilihan membayar denda. Pada operasi Yustisi tahap I, sejak Bulan Maret sampai dengan minggu pertama April, terjaring tidak kurang dari 800 pelanggar dengan denda pelanggaran yang terkumpul lebih dari Rp12 juta yang kemudian disetor ke kas daerah.

Wahyu menambahkan, terjadi kecenderungan penurunan jumlah pelanggar prokes dari warga Kabupaten Semarang. Sedangkan untuk warga luar Kabupaten Semarang yang melintas dan terjaring operasi jumlahnya rata-rata 40 persen dari total jumlah pelanggar. Ia berharap warga terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat terutama saat berada di luar rumah. (win/diskominfo kab semarang)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]