RASIKAFM.COM | SALATIGA – Aduan masyarakat melalui kanal Matur Mas Wali terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Salatiga.
Satpol PP Kota Salatigaw bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak Kelurahan Ledok melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan dari warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berkoordinasi dengan warga setempat serta Bhabinkamtibmas untuk menelusuri sumber pencemaran.
Dari hasil penelusuran di sepanjang aliran sungai, ditemukan kondisi air yang berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat. Petugas menduga pencemaran tersebut berasal dari aktivitas industri di kawasan sekitar.
Untuk memastikan dugaan tersebut, tim gabungan kemudian mendatangi PT Damatex/AMT guna melakukan klarifikasi. Kamis (11.6.2026) Di lokasi, petugas bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan untuk meminta penjelasan terkait kondisi aliran sungai yang dikeluhkan warga.
Pemerintah Kota Salatiga melalui instansi terkait akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui sumber pasti pencemaran serta memastikan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dan pengawasan lanjutan juga akan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut.