RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pegawai Bank Swasta di Kendal Tega Gelapkan Milyaran Rupiah Dana Haji Dari Puluhan Calon Haji

Pegawai Bank Swasta di Kendal Tega Gelapkan Milyaran Rupiah Dana Haji Dari Puluhan Calon Haji

Pegawai Bank Swasta di Kendal Tega Gelapkan Milyaran Rupiah Dana Haji Dari Puluhan Calon Haji

SEMARANG – Seorang pegawai di salah satu Bank Swasta di Kendal tega menggelapkan dana haji senilai milyaran rupiah dari puluhan korban yang hendak melaksanakan rukun islam kelima tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah mengamankan satu orang berinisial KAA (42) warga Kabupaten Semarang. KAA menggelapkan dana haji senilai Rp. 1 milyar.

“Tersangka menggunakan dua modus. Yang pertama yakni korban top up uang 25 Juta ditambahi uang 11 Juta dengan iming iming bisa berangkat haji lebih cepat. Uang ini semuanya digelapkan, tidak ada tindak lanjut. Ini korbannya ada 33 orang,” kata Kombes Djuhandani, saat jumpa pers, Selasa (15/3/2022).

Untuk modus yang kedua, kata Djuhandani dengan cara menawarkan menerima setoran langsung dari korban untuk naik haji. Ada 36 orang yang menjadi korban dan masing masing korban menyetor dana sekitar 25 juta.

“Jadi total korban dalam kasus ini ada 69 orang. Pelaku merupakan bagian pemasaran bank tersebut,” jelasnya.

Adapun total kerugian dana korban mencapai sekitar Rp 1,2 Miliar. Hasilnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku seperti berfoya-foya.

“Sementara ini pelaku beraksi seorang diri. Dia kita tangkap saat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di Pacitan, Jawa Timur,” terang dia.

Selain menangkap tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti pendukung seperti berkas audit bank, computer, slip setoran korban, kontrak kerja pelaku, surat kontrak kerja pelaku.

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 378 KUHP, Pasal 372 dan atau pasal 374 dan atau pasal 263, dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara,” tandasnya.

Salah seorang korban bernama Tutik asal Sukorejo Kendal mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 25.500.0000 kepada pelaku. Ia juga dijanjikan pelaku akan berangkat haji cepat jika telah menyetorkam sejumlah uang .

“Tapi sampai tujuh bulan kemudian saya engga dapat kepastian dari pelaku kapan saya akan berangkat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px

                 

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157