URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pegawai di salah satu Bank Swasta di Kendal tega menggelapkan dana haji senilai milyaran rupiah dari puluhan korban yang hendak melaksanakan ibadah haji

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pegawai Bank Swasta di Kendal Tega Gelapkan Milyaran Rupiah Dana Haji Dari Puluhan Calon Haji

Pegawai Bank Swasta di Kendal Tega Gelapkan Milyaran Rupiah Dana Haji Dari Puluhan Calon Haji

Pegawai Bank Swasta di Kendal Tega Gelapkan Milyaran Rupiah Dana Haji Dari Puluhan Calon Haji

featured-img

SEMARANG – Seorang pegawai di salah satu Bank Swasta di Kendal tega menggelapkan dana haji senilai milyaran rupiah dari puluhan korban yang hendak melaksanakan rukun islam kelima tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah mengamankan satu orang berinisial KAA (42) warga Kabupaten Semarang. KAA menggelapkan dana haji senilai Rp. 1 milyar.

“Tersangka menggunakan dua modus. Yang pertama yakni korban top up uang 25 Juta ditambahi uang 11 Juta dengan iming iming bisa berangkat haji lebih cepat. Uang ini semuanya digelapkan, tidak ada tindak lanjut. Ini korbannya ada 33 orang,” kata Kombes Djuhandani, saat jumpa pers, Selasa (15/3/2022).

Untuk modus yang kedua, kata Djuhandani dengan cara menawarkan menerima setoran langsung dari korban untuk naik haji. Ada 36 orang yang menjadi korban dan masing masing korban menyetor dana sekitar 25 juta.

“Jadi total korban dalam kasus ini ada 69 orang. Pelaku merupakan bagian pemasaran bank tersebut,” jelasnya.

Adapun total kerugian dana korban mencapai sekitar Rp 1,2 Miliar. Hasilnya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku seperti berfoya-foya.

“Sementara ini pelaku beraksi seorang diri. Dia kita tangkap saat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di Pacitan, Jawa Timur,” terang dia.

Selain menangkap tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti pendukung seperti berkas audit bank, computer, slip setoran korban, kontrak kerja pelaku, surat kontrak kerja pelaku.

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 378 KUHP, Pasal 372 dan atau pasal 374 dan atau pasal 263, dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara,” tandasnya.

Salah seorang korban bernama Tutik asal Sukorejo Kendal mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 25.500.0000 kepada pelaku. Ia juga dijanjikan pelaku akan berangkat haji cepat jika telah menyetorkam sejumlah uang .

“Tapi sampai tujuh bulan kemudian saya engga dapat kepastian dari pelaku kapan saya akan berangkat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Komunitas relawan di kawasan lereng Gunung Merbabu, Kabupaten Semarang, menggalakkan patroli Kejantara sebagai langkah antisipasi terhadap kebakaran hutan. Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) merupakan wilayah yang rentan terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau. Relawan bekerja sama dengan TNGMb untuk mengaktifkan patroli Kejantara dan telah menyiapkan berbagai peralatan penanganan kebakaran, termasuk bak penampungan air hujan.
Merbabu Dijaga Ketat Saat Kemarau, Posko 24 Jam Disiapkan hingga Pompa Air Berdaya Jangkau 3 Kilometer
Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menggelar Olimpiade Aksi dan Syiar Ekonomi Syariah (OASE) 2026 di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan, Kota Semarang, pada 28–30 Juli 2026. Kegiatan yang menjadi transformasi Festival Santri Jawa Tengah (FITRAH) ini melibatkan pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan masyarakat umum untuk memperkuat literasi serta ekosistem ekonomi syariah yang inklusif melalui edukasi dan berbagai kompetisi.
BI Jateng Perluas Literasi Ekonomi Syariah Lewat OASE 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan tiga proyek perubahan, yakni Pangan Berdikari, Sadewa, dan Gada Krisna di Balai Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Selasa (28/7/2026). Bupati Ngesti Nugraha menyatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Tiga Program Perubahan Diluncurkan, Pemkab Semarang Perkuat Ketahanan Pangan, Mitigasi Bencana hingga Perang Melawan Narkoba
Dosen STAI Kuningan, Dakhori, menjelaskan bahwa istilah Londo Ireng kini berkembang sebagai simbol kritik terhadap praktik kekuasaan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan kepada Rasika FM, Minggu (26/7/2026), sebagai refleksi atas ketimpangan sosial, pembangunan, dan demokrasi. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan serta memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat.
Istilah Londo Ireng Kembali Muncul, Dr. Dakhori Soroti Bahaya Mental Penjajah di Tubuh Bangsa Sendiri
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Abdul Ghoffar Rozin menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas elemen dalam menghadapi bencana saat Apel Kesiapsiagaan Jambore Relawan NU Peduli se-Jawa Tengah di Bumi Perkemahan Harda Walika, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini diisi peluncuran aplikasi NU Risk, penyerahan bantuan kebencanaan, serta penanaman pohon sebagai upaya memperkuat respons bencana, pemulihan korban, dan konservasi lingkungan.
Gus Rozin: Relawan NU Peduli Harus Siaga, Cepat dan Utamakan Kemanusiaan
Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga