Edukasi pencegahan kekerasan dalam dunia pendidikan menjadi fokus perhatian pihaknya. Ia menyebut pencegahan tidak sepenuhnya di tangan kepolisian, tingkat keluarga dan sekolah merupakan benteng pertama.
“Penanganan hukum termasuk ada ruang edukasi,” tegasnya.
Sementara itu, satu di antara 10 pelaku menjelaskan penganiayaan bermula dari gesekan sepele antara korban dan teman seangkatannya saat di sekolah. Ia menyebut temannya tak sengaja menyenggol kaki korban yang sedang luka. Merasa kesakitan, korban lantas memukul pelaku.
“Adik kelas saya (korban) tersenggol kakinya. Dia marah langsung memukuli teman saya satu angkatan,” tuturnya.
Pelaku tidak terima kemudian mengadu kepada temannya. Karena satu angkatan dan memiliki jiwa korsa, pelaku dikemudian hari memanggil korban dan pengeroyokan dilakukan.
“Teman saya tidak terima lalu adik kelas saya itu dipanggil lalu dikeroyok di kos,” imbuhnya.