KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pelaku KDRT Berujung Maut di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku KDRT Berujung Maut di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku KDRT Berujung Maut di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

SEMARANG – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut yang terjadi di Sendangguwo Selatan 1 RT 12 RW 9, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang pada Minggu (23/10/2022) kemarin telah terungkap.

Tersangka yang bernama Dhanny Mardianto (26) ini terancam penjara 15 tahun karena telah melakukan kekerasan terhadap istrinya bernama Lian Dhini (23) hingga meninggal dunia. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari kejadian tersebut kepada tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang RI Tahun 2004 Tentang KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (24/10/2022).

Donny menjelaskan, aksi kekerasan ini terjadi pada Minggu (23/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden berawal dari cekcok antara keduanya lantaran tersangka menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.

“Berawal dari tersangka meminta istrinya untuk membeli pulsa listrik namun ditunggu-tunggu agak lama istrinya tidak datang. Tersangka dari awal juga mencurigai istrinya selingkuh. Mereka cekcok lalu mencekik korban,” jelas dia.

“Korban ditemukan dalam keandaan tidak bernafas ditutup oleh bantal,” ujar Donny dalam jumpa pers, Senin (24/10).

Usai membunuh wanita yang ia nikahi selama 6 tahun itu, pelalu lalu pergi meninggalkan rumah. Ia juga sempat mengajak anaknya bermain ke pantai sebelum menyerahkan diri

“Tersangka pergi meninggalkan tkp. Lalu melaporkan pada saksi-saksi, setelah diceritakan kemudian tersangka diamankan di Polsek Candisari,” paparnya.

Sementara itu, tersangka mengaku kesal dan cemburu karena korban diduga berselingkuh dengan suami orang yang satu kampung dengannya. Pelaku menemukan adanya chat mesra antara korban dan pria itu di aplikasi.

“Istri saya chatingan sama suami orang. Intinya nelfon sama whatsapp isinya kalau istri saya kangen sama dia,” tuturnya.

Karena kesal, tersangka mencekik istirnya dengan posisi sang anak sedang tidur dengan korban dan pelaku. Namun, sang anak tidak melihat peristiwa itu. “Tidak ada niatan membunuh, anak saya tidur di kamar. Sebelum menyerahkan diri saya saja anak ke Pantai Marina karena ingin menyenangkan anak saya dulu,” imbuhnya.

Tersangka mengaku, istrinya dengan pria yang diduga menjadi selingkuhannya juga pernah melakukan hubungan badan. “Saya dapet informasi dari istri pria yang selingkuh sama istri saya. Sari pengakuan pria itu,” tutupnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
[pekok2]