SEMARANG – Penyelidikan terkait pengungkapan siapa dalang atau pelaku pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus terus berlanjut.
Pihak kepolisian menyebut sosok pembunuh Iwan Boedi merupakan orang yang terlatih dan paham dalam menghilangkan jejak atas aksi kejahatan tersebut. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, pelaku sudah memahami kondisi lokasi CV Family Kawasan Marina Semarang atau tempat Iwan Boedi ditemukan tak bernyawa.[irp posts=”43696″ name=”Polisi Pakai Lie Detector Untuk Interogasi Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Boedi”]
“Yang bersangkutan (pelaku) cukup terlatih dan cuku mengetahui lokasi (tempat Iwan ditemukan meninggal). Untuk apakah pelaku profesional? itu masih pendalaman,” ujar Iqbal di Semarang, Senin (10/10/2022).
“Tapi kalau dilihat dari korban dan lokasi yang dia pilih, pasti yang bersangkutan (pelaku) sudah mengetahui lokasi itu dan dia pernah datang ke lokasi itu ditambah yang bersangkutan (pelaku) terlatih,” tambahnya.
Disisi lain, Iqbal menjelaskan pemilihan tempat pleh pelaku dalam mengeksekusi Iwan merupakan lokasi yang hanya mempunyai beberapa pintu masuk. Ditambah di Kawasan Marina juga banyak ada blank spot atau tempat yang tidak tersentuh oleh banyak manusia.
“Diduga yang bersangkutan (Pelaku) sudah mengetahui situasi di sekitar Marina. Karena memang itu hanya ada beberapa lokasi pintu masuk yang dijaga oleh portal. Kemudian disana juga ada blank spot. Artinya yang bersangkutan cukup terlatih,” katanya.
Disisi lain, Iqbal mengaku hingga kini kepolisian sudah memeriksa 25 saksi terkait pembunuhan Iwan Boedi. Puluhan saksi juga akan menjalani interogasi menggunakan Lie Detector.
“Polrestabes berkoordinasi dengan Labfor sudah melaksanakan test Lie Detector Terhadap saksi AG. Test Lie detector juga akan dilakukan kepada saksi yang lain,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pembunuhan Iwan Boedi sering dikaitkan dengan salah satu kasus korupsi di Kota Semarang. Sebab, sehari sebelum dinyatakan hilang yakni pada 24 Agustus 2022, Iwan dilaporkan hilang dan diduga dibunuh ketika akan menjalani pemeriksaan atau klarfikasi oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng.
Apalagi, Iwan juga telah menyetujui surat undangan sebagai saksi dari kepolisian terkait kasus pensertifikatan tanah fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) dan utility dari PT. KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang yang bertempat di Kecamatan Mijen Kota Semarang pada tahun 2010-2015. Namun, pada Kamis, 25 Agustus 2022 sesuai surat undangan yang telah diterima, Iwan tidak hadir tanpa adanya pemberitahuan yang jelas.