URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan instalasi saluran air bersih melalui pipanisasi kepada warga yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, secara langsung menyerahkan bantuan ini kepada warga di delapan dusun yang tersebar di tiga desa, yaitu Tajuk, Batur, dan Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (18/11/2023).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan Beri Bantuan Pipa Saluran Air Terdampak Kebakaran TNGMb

Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan Beri Bantuan Pipa Saluran Air Terdampak Kebakaran TNGMb

Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan Beri Bantuan Pipa Saluran Air Terdampak Kebakaran TNGMb

Bupati Semarang menyerahkan bantuan instalasi air bersih berupa pipa bagi warga terdampak karhutla TNGMb di halaman kantor Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Sabtu (18/11/2023). Foto: win
Bupati Semarang menyerahkan bantuan instalasi air bersih berupa pipa bagi warga terdampak karhutla TNGMb di halaman kantor Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Sabtu (18/11/2023). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan bantuan instalasi saluran air bersih berupa pipanisasi bagi warga yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb).

Bantuan itu diberikan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada warga di delapan dusun yang tersebar di tiga desa yakni Tajuk, Batur dan Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang di halaman kantor Kecamatan Getasan, Sabtu (18/11/2023).

Usai penyerahan, Ngesti menyampaikan bantuan itu berasal dari Pemkab Semarang senilai Rp412 juta, serta Perumdam Tirta Bumi Serasi dan pihak swasta masing-masing senilai Rp100 juta.

“Bantuan ini diberikan karena saluran pipa air bersih di kawasan TNGMb terbakar, sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih,” kata Ngesti.

Ngesti menyebut, kerusakan pipa saluran air bersih akibat karhutla TNGMb itu mencapai 16.000 meter persegi. Sehingga selama pipa belum diperbaiki, Pemkab Semarang memberikan bantuan berupa dropping air bersih kepada warga terdampak.

“Bantuan akan terus diberikan sampai instalasi air bersih rampung dipasang,” ujarnya.

Pemasangan pipa tersebut, imbuh Ngesti, akan dilakukan mulai pekan ini. Nantinya akan melibatkan BPBD Kabupaten Semarang bersama warga sekitar secara gotong royong.

“Semoga segera bisa selesai dan warga bisa kembali menikmati air bersih dengan lancar,” tambahnya.

Seperti diketahui, karhutla melanda TNGMb pada Jumat (27/10/2023). Selain mengakibatkan kerusakan pada area hutan, sejumlah satwa dikabarkan mati terbakar dan instalasi air bersih warga berupa pipa di lereng TNGMb rusak total. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga...
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan...
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM non-subsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB setelah melakukan evaluasi berkala berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, regulasi pemerintah,...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target