KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Dukung Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik di Desa Leyangan

Pemprov Jateng Dukung Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik di Desa Leyangan

Pemprov Jateng Dukung Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik di Desa Leyangan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan setiap tahun kepada pemerintah desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fisik dan nonfisik. Salah satunya di Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, anggaran dana desa dari Pemprov Jateng digunakan untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) publik. RTH publik ini diresmikan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada tanggal 31 Mei 2022.
Foto:/IST
Gubernur Jawa Tengah memberikan anggaran dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan. Rabu (31/5/2023).

Ungaran – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah setiap tahun menggulirkan bantuan keuangan (bankeu) kepada pemerintah desa. Anggaran dana desa tersebut bertujuan untuk pembangunan fisik maupun nonfisik. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. anggaran dana desa dari Pemprov Jateng untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) publik. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meresmikan RTH publik di Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (31/5/2022).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan sektor pariwisata di Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Semarang harus terus berkembang. Menurutnya banyak masyarakat saat ini yang memiliki hobi piknik. Maka dari itu, anggaran dana desa untuk pengembangan desa menjadi suatu hal yang penting.

”Tentunya tempat-tempat destinasi wisata alternatif tempatnya ada di desa,” ungkapnya kepada wartawan beritajateng.tv.

Dengan adanya desa wisata bisa menciptakan lahan untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Selain itu, memberikan tempat untuk menampilkan potensi-potensi desa ke masyarakat luar.

“Serta nanti kita harapkan ada kelompok-kelompok kesenian yang ditonton dan UMKM-nya juga jalan semuanya. Pasti hebat semuanya,” paparnya.

Ia berharap anggaran dana desa yang bisa bermanfaat dengan baik. Terutama dalam hal sarana dan prasarana agar lebih diperhatikan. Karena seringkali banyak di protes masyarakat karena kualitasnya kurang bagus.

“Dan satu lagi tidak boleh dikorupsi, jangan di korupsi. Kalau nanti ada yang ganggu-ganggu laporkan saya. Agar masyarakat mendapatkan kualitas yang baik,” pungkasnya.

Desa wisata di Kabupaten Semarang mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp 1,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk 13 desa wisata.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]