URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan setiap tahun kepada pemerintah desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fisik dan nonfisik. Salah satunya di Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, anggaran dana desa dari Pemprov Jateng digunakan untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) publik. RTH publik ini diresmikan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada tanggal 31 Mei 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Dukung Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik di Desa Leyangan

Pemprov Jateng Dukung Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik di Desa Leyangan

Pemprov Jateng Dukung Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik di Desa Leyangan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan setiap tahun kepada pemerintah desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fisik dan nonfisik. Salah satunya di Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, anggaran dana desa dari Pemprov Jateng digunakan untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) publik. RTH publik ini diresmikan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada tanggal 31 Mei 2022.
Foto:/IST
Gubernur Jawa Tengah memberikan anggaran dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan. Rabu (31/5/2023).
featured-img

Ungaran – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah setiap tahun menggulirkan bantuan keuangan (bankeu) kepada pemerintah desa. Anggaran dana desa tersebut bertujuan untuk pembangunan fisik maupun nonfisik. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. anggaran dana desa dari Pemprov Jateng untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) publik. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meresmikan RTH publik di Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (31/5/2022).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan sektor pariwisata di Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Semarang harus terus berkembang. Menurutnya banyak masyarakat saat ini yang memiliki hobi piknik. Maka dari itu, anggaran dana desa untuk pengembangan desa menjadi suatu hal yang penting.

”Tentunya tempat-tempat destinasi wisata alternatif tempatnya ada di desa,” ungkapnya kepada wartawan beritajateng.tv.

Dengan adanya desa wisata bisa menciptakan lahan untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Selain itu, memberikan tempat untuk menampilkan potensi-potensi desa ke masyarakat luar.

“Serta nanti kita harapkan ada kelompok-kelompok kesenian yang ditonton dan UMKM-nya juga jalan semuanya. Pasti hebat semuanya,” paparnya.

Ia berharap anggaran dana desa yang bisa bermanfaat dengan baik. Terutama dalam hal sarana dan prasarana agar lebih diperhatikan. Karena seringkali banyak di protes masyarakat karena kualitasnya kurang bagus.

“Dan satu lagi tidak boleh dikorupsi, jangan di korupsi. Kalau nanti ada yang ganggu-ganggu laporkan saya. Agar masyarakat mendapatkan kualitas yang baik,” pungkasnya.

Desa wisata di Kabupaten Semarang mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp 1,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk 13 desa wisata.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target