URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Pedagang Terdampak PPKM

Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Pedagang Terdampak PPKM

Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Pedagang Terdampak PPKM

featured-img
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin Rapat melalui video conference Penanganan Covid-19 dengan kabupaten/kota se Jawa Tengah, Senin (26/7).

RASIKAFM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan bansos atau jaring pengaman sosial (JPS) yang dialokasikan dari APBD Provinsi Jateng, untuk diberikan kepada pedagang pasar, PKL, dan pekerja informal lain, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka merupakan warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menjelaskan, pihaknya menyiapkan bansos untuk pedagang pasar, PKL, hingga pekerja informal lain, yang terdampak PPKM. “Penerimanya (bansos) 133.555 keluarga. Itu hanya pedagang, baik itu PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal. Iya (terdampak PPKM),” kata Harso ditemui di kompleks kantor Gubernur, Semarang, Senin (26/7/2021).

Yang jelas, jelas Harso, para penerima bansos ini bukan yang masuk DTKS (non-DTKS). Saat ini, pihaknya masih menunggu anggaran yang tengah disusun oleh BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Terkait hal itu, sekarang pihaknya sedang mempersiapkan data-data penerima bantuan.

“Nanti kita crosscheck (data) dengan yang UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, dan juga Dinas Porapar (Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata). Kita overlay (proses penyatuan data) dengan data kita,” terang Harso.

Setelah itu, proses selanjutnya, data penerima tersebut akan diatensikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun penyalurannya nanti akan dilakukan paling cepat Agustus 2021. “Nanti penyalurannya lewat PT Pos. Jadi seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), itu penerima kita beritahu. Kemudian mereka mengambil di kantor pos,” jelas dia.

Adapun nilai bansos itu Rp 200 ribu per KK per bulan. Mereka akan menerima bansos selama dua bulan. Rinciannya, di bulan pertama per KK menerima Rp 200 ribu, dan bulan kedua menerima Rp 200 ribu. Dengan demikian, total per KK menerima Rp 400 ribu.

Dinsos saat ini juga akan melakukan penyatuan data dengan kabupaten dan kota supaya tidak terjadi tumpang tindih data penerima. Adapun data keluarga penerima nanti akan berdasar by name by address. “Paling banyak (penerima) ya di Kota Semarang, itu paling banyak. Yang penduduknya besar-besar, Banyumas, Cilacap,” pungkas Harso.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat menyikapi diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Yang kita tekankan dalam rapat tadi, adalah bantuan yang harus diterima rakyat segera dicairkan,” kata Ganjar usai rapat penanggulangan Covid-19 di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (26/7/2021).

Oleh karena itu, Ganjar segera meminta data-data penerima bantuan yang ada di pemerintah pusat. Misalnya, kata Ganjar, bantuan sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sebagainya. “Kita mendampingi agar itu bisa selesai cepat,” ujar Ganjar.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan