URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Pedagang Terdampak PPKM

Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Pedagang Terdampak PPKM

Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Pedagang Terdampak PPKM

featured-img
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin Rapat melalui video conference Penanganan Covid-19 dengan kabupaten/kota se Jawa Tengah, Senin (26/7).

RASIKAFM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan bansos atau jaring pengaman sosial (JPS) yang dialokasikan dari APBD Provinsi Jateng, untuk diberikan kepada pedagang pasar, PKL, dan pekerja informal lain, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka merupakan warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menjelaskan, pihaknya menyiapkan bansos untuk pedagang pasar, PKL, hingga pekerja informal lain, yang terdampak PPKM. “Penerimanya (bansos) 133.555 keluarga. Itu hanya pedagang, baik itu PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal. Iya (terdampak PPKM),” kata Harso ditemui di kompleks kantor Gubernur, Semarang, Senin (26/7/2021).

Yang jelas, jelas Harso, para penerima bansos ini bukan yang masuk DTKS (non-DTKS). Saat ini, pihaknya masih menunggu anggaran yang tengah disusun oleh BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Terkait hal itu, sekarang pihaknya sedang mempersiapkan data-data penerima bantuan.

“Nanti kita crosscheck (data) dengan yang UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, dan juga Dinas Porapar (Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata). Kita overlay (proses penyatuan data) dengan data kita,” terang Harso.

Setelah itu, proses selanjutnya, data penerima tersebut akan diatensikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun penyalurannya nanti akan dilakukan paling cepat Agustus 2021. “Nanti penyalurannya lewat PT Pos. Jadi seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), itu penerima kita beritahu. Kemudian mereka mengambil di kantor pos,” jelas dia.

Adapun nilai bansos itu Rp 200 ribu per KK per bulan. Mereka akan menerima bansos selama dua bulan. Rinciannya, di bulan pertama per KK menerima Rp 200 ribu, dan bulan kedua menerima Rp 200 ribu. Dengan demikian, total per KK menerima Rp 400 ribu.

Dinsos saat ini juga akan melakukan penyatuan data dengan kabupaten dan kota supaya tidak terjadi tumpang tindih data penerima. Adapun data keluarga penerima nanti akan berdasar by name by address. “Paling banyak (penerima) ya di Kota Semarang, itu paling banyak. Yang penduduknya besar-besar, Banyumas, Cilacap,” pungkas Harso.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat menyikapi diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Yang kita tekankan dalam rapat tadi, adalah bantuan yang harus diterima rakyat segera dicairkan,” kata Ganjar usai rapat penanggulangan Covid-19 di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (26/7/2021).

Oleh karena itu, Ganjar segera meminta data-data penerima bantuan yang ada di pemerintah pusat. Misalnya, kata Ganjar, bantuan sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sebagainya. “Kita mendampingi agar itu bisa selesai cepat,” ujar Ganjar.

BACA JUGA :

Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved