URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Pedagang Terdampak PPKM

Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Pedagang Terdampak PPKM

Pemprov Jateng Siapkan Bansos untuk 133.555 Pedagang Terdampak PPKM

featured-img
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin Rapat melalui video conference Penanganan Covid-19 dengan kabupaten/kota se Jawa Tengah, Senin (26/7).

RASIKAFM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan bansos atau jaring pengaman sosial (JPS) yang dialokasikan dari APBD Provinsi Jateng, untuk diberikan kepada pedagang pasar, PKL, dan pekerja informal lain, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka merupakan warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo menjelaskan, pihaknya menyiapkan bansos untuk pedagang pasar, PKL, hingga pekerja informal lain, yang terdampak PPKM. “Penerimanya (bansos) 133.555 keluarga. Itu hanya pedagang, baik itu PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal. Iya (terdampak PPKM),” kata Harso ditemui di kompleks kantor Gubernur, Semarang, Senin (26/7/2021).

Yang jelas, jelas Harso, para penerima bansos ini bukan yang masuk DTKS (non-DTKS). Saat ini, pihaknya masih menunggu anggaran yang tengah disusun oleh BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Terkait hal itu, sekarang pihaknya sedang mempersiapkan data-data penerima bantuan.

“Nanti kita crosscheck (data) dengan yang UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, dan juga Dinas Porapar (Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata). Kita overlay (proses penyatuan data) dengan data kita,” terang Harso.

Setelah itu, proses selanjutnya, data penerima tersebut akan diatensikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun penyalurannya nanti akan dilakukan paling cepat Agustus 2021. “Nanti penyalurannya lewat PT Pos. Jadi seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), itu penerima kita beritahu. Kemudian mereka mengambil di kantor pos,” jelas dia.

Adapun nilai bansos itu Rp 200 ribu per KK per bulan. Mereka akan menerima bansos selama dua bulan. Rinciannya, di bulan pertama per KK menerima Rp 200 ribu, dan bulan kedua menerima Rp 200 ribu. Dengan demikian, total per KK menerima Rp 400 ribu.

Dinsos saat ini juga akan melakukan penyatuan data dengan kabupaten dan kota supaya tidak terjadi tumpang tindih data penerima. Adapun data keluarga penerima nanti akan berdasar by name by address. “Paling banyak (penerima) ya di Kota Semarang, itu paling banyak. Yang penduduknya besar-besar, Banyumas, Cilacap,” pungkas Harso.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat menyikapi diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Yang kita tekankan dalam rapat tadi, adalah bantuan yang harus diterima rakyat segera dicairkan,” kata Ganjar usai rapat penanggulangan Covid-19 di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (26/7/2021).

Oleh karena itu, Ganjar segera meminta data-data penerima bantuan yang ada di pemerintah pusat. Misalnya, kata Ganjar, bantuan sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sebagainya. “Kita mendampingi agar itu bisa selesai cepat,” ujar Ganjar.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut