KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemukulan Senior Taruna PIP Semarang Berujung Kematian Sudah Ditahan

Pemukulan Senior Taruna PIP Semarang Berujung Kematian Sudah Ditahan

Pemukulan Senior Taruna PIP Semarang Berujung Kematian Sudah Ditahan

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.

RASIKAFM  – Polrestabes Semarang menahan Terduga pelaku pemukulan yang mengakibatkan meninggalnya seorang junior dari Teruna Politeknik Ilmu dan Pelayaran (PIP) Semarang.

Pelaku bernama Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon (23) terancam hukuman lima tahun penjara usai pukul juniornya bernama Zidan Muhammad Faza ( 21) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara hingga kesakitan dan akhirnya meninggal saat perawatan di Rumah Sakit.

“Sudah, sudah ditahan juga. Terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pasal 351 ayat 3, ancaman hukuman diatas lima tahun,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, kepada wartawan Rabu (8/9).

“Jadi saat dipukul jatuh korban sudah tidak bergerak. Hasil pemeriksaan mengakui memukul sekali,” bebernya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di sebuah Jalan Tegalsari Barat Raya RT 2 RW 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Senin, (6/9) sekitar pukul 23.00.

Peristiwa tersebut bermula setelah terjadi insiden senggolan sepeda motor antara korban dengan tersangka.

“Dia sebenarnya tidak ada tujuan membunuh atau apa, hanya mengingatkan. Tapi dia tidak menduga akibatnya seperti itu,” jelasnya.

Usai kejadian, mahasiswa warga Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan.

Barang bukti yang menguatkan penetapan tersangka dari keterangan dari rekan korban dan bukti visum dari rumah sakit dan dokter.

“Saat ini bukti pendukung keterangan saksi dan dari keterangan rumah sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kemudian ditetapkan tersangka,” tegasnya.

“Rencana kami akan kembangkan teman-temannya yang saat itu dimintai tolong melalui grup WhatsApp (WA),” tambahnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Roemani guna mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tidak terselamatkan. Hasil visum luar, akibat pemukulan tersebut terdapat bekas luka memar.

“Motor pelaku di tinggal di tempat kejadian perkara (TKP) saat membawa korban ke rumah sakit. Motor tersebut yang dijadikan barang bukti. Serta baju yang dikenakan korban,” terangnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa keluarga korban juga belum melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Meski demikian, Donny menegaskan proses hukum tetap berjalan menggunakan dasar laporan model A.

“Kami mempunyai bukti visum luar dari dokter. Kalau otopsi belum, sampai sejauh ini pihak keluarga korban belum memberikan ijin untuk dilaksanakan otopsi,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px