URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemukulan Senior Taruna PIP Semarang Berujung Kematian Sudah Ditahan

Pemukulan Senior Taruna PIP Semarang Berujung Kematian Sudah Ditahan

Pemukulan Senior Taruna PIP Semarang Berujung Kematian Sudah Ditahan

Featured Image
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.

RASIKAFM  – Polrestabes Semarang menahan Terduga pelaku pemukulan yang mengakibatkan meninggalnya seorang junior dari Teruna Politeknik Ilmu dan Pelayaran (PIP) Semarang.

Pelaku bernama Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon (23) terancam hukuman lima tahun penjara usai pukul juniornya bernama Zidan Muhammad Faza ( 21) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara hingga kesakitan dan akhirnya meninggal saat perawatan di Rumah Sakit.

“Sudah, sudah ditahan juga. Terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pasal 351 ayat 3, ancaman hukuman diatas lima tahun,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, kepada wartawan Rabu (8/9).

“Jadi saat dipukul jatuh korban sudah tidak bergerak. Hasil pemeriksaan mengakui memukul sekali,” bebernya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di sebuah Jalan Tegalsari Barat Raya RT 2 RW 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Senin, (6/9) sekitar pukul 23.00.

Peristiwa tersebut bermula setelah terjadi insiden senggolan sepeda motor antara korban dengan tersangka.

“Dia sebenarnya tidak ada tujuan membunuh atau apa, hanya mengingatkan. Tapi dia tidak menduga akibatnya seperti itu,” jelasnya.

Usai kejadian, mahasiswa warga Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan.

Barang bukti yang menguatkan penetapan tersangka dari keterangan dari rekan korban dan bukti visum dari rumah sakit dan dokter.

“Saat ini bukti pendukung keterangan saksi dan dari keterangan rumah sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kemudian ditetapkan tersangka,” tegasnya.

“Rencana kami akan kembangkan teman-temannya yang saat itu dimintai tolong melalui grup WhatsApp (WA),” tambahnya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Roemani guna mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tidak terselamatkan. Hasil visum luar, akibat pemukulan tersebut terdapat bekas luka memar.

“Motor pelaku di tinggal di tempat kejadian perkara (TKP) saat membawa korban ke rumah sakit. Motor tersebut yang dijadikan barang bukti. Serta baju yang dikenakan korban,” terangnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa keluarga korban juga belum melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Meski demikian, Donny menegaskan proses hukum tetap berjalan menggunakan dasar laporan model A.

“Kami mempunyai bukti visum luar dari dokter. Kalau otopsi belum, sampai sejauh ini pihak keluarga korban belum memberikan ijin untuk dilaksanakan otopsi,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Tes Religi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved