URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

engacara Adi Utomo bersama Muhamad Edy melaporkan kasus kerugian koperasi BLN ke Damkar Salatiga pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini diambil karena respons Damkar dinilai lebih cepat dibanding kepolisian. Mereka mewakili 20 korban dengan kerugian Rp15 miliar dan menyerahkan data lengkap kepada petugas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, “Ini Harapan Terakhir”

Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, “Ini Harapan Terakhir”

Pengacara Korban BLN Mengadu ke Damkar Salatiga, “Ini Harapan Terakhir”

Adi Utomo saat melapor ke Damkar Salatiga

foto Arief Rasika

Adi Utomo saat melapor ke Damkar Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adalah Adi Utomo, SH. pengacara korban koperasi BLN (Bahana Lintas Nusantara) Mengadu ke Damkar Salatiga, Senin (24.11.2025).

Dengan didampingi Muhamad Edy SH dari Kantor Hukum AU dan Partner, mereka mendatangi Kantor Pemadam Kebakaran Kota Salatiga untuk mengajukan pengaduan terkait kasus kerugian nasabah.

Adi menyatakan kedatangannya ke Damkar karena menilai instansi tersebut lebih responsif.

“Damkar itu kerjaannya gercep ya, terkait permasalahannya, aduan masyarakat, laporan ke damkar itu langsung ditanggapi tanpa harus nulis laporan,” ujar Adi saat ditemui rasikafm.com.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini kliennya masih menunggu proses penanganan.

“Sejauh ini kasus BLN sendiri untuk klien mas sudah ada jawaban atau masih mengambang, masih nunggu, katanya infonya kan dari polres ke polda, jadi kan nunggu dari polda,” ujarnya.

Adi menyebut, lapor ke Damkar dipilih karena lebih cepat.

“Kenapa kok sampai milih damkar? Ya karena cepat viral. Wakapolres sendiri menyatakan responsif masyarakat terkait daftar itu sangat cepat,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya mewakili 20 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp15 miliar.

“Nilai kerugian 15 miliar, ini datanya ada, makanya ini lengkap datanya saya bawa semua, jadi nggak cuma omong-omong,” ujar Adi.

Sementara itu saat dikantor Damkar mereka diterima oleh langsung oleh kabid Damkar dan Satpol PP Kota Salatiga, Ponco Margono Hasan,

Ponco menyambut baik kedatangan kuasa hukum korban tetapi menegaskan bahwa Damkar tidak memiliki kewenangan menangani perkara hukum.

“Terima kasih, kami dari Damkar menerima dengan baik atas aduan tersebut, masalah ini kan ranah hukum. Jadi kalau masalah ranah hukum. Kami Damkar memang belum bisa menindaklanjuti, karena kita juga tidak punya tupoksinya sampai di situ,” kata Ponco.

Ia mengakui tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Damkar karena kecepatan respons.

“Artinya kan ini indeks masyarakat percayanya tinggi ya pak terkait gercep atau langkah dari Damkar, karena memang Damkar ini memang di rating yang tertinggi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ponco menambahkan bahwa sepanjang bulan terakhir Damkar menangani 47 kasus kebakaran dan 240 kasus non-kebakaran. Namun pengaduan ranah hukum seperti BLN baru pertama kali diterima.

“Dalam sebulan ini aduan masyarakat dan yang tertangani itu ada 47 kebakaran dan non kebakaran 240. Kalau seperti ranah hukum ini baru kali ini pak,” katanya.

Sebelumnya Wakapolri Dedi Prasetyo menyoroti lambannya pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinilai belum memenuhi standar waktu tanggap internasional. Menurut Dedi, standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan waktu respons cepat (quick response time) ideal berada di bawah 10 menit, namun pelayanan kepolisian hingga kini masih berada di atas angka tersebut.

“Di bidang SPKT, dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

Ia menyebut kondisi tersebut membuat masyarakat beralih melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) karena dianggap lebih sigap dan dapat diandalkan dalam keadaan mendesak.

– Adi Utomo berikan keterangan media
– Ponco Margono Kabid Damkar

BACA JUGA :

Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Penggeledahan Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara dilakukan penyidik Polda Jawa Tengah yang dipimpin Andry Agustiano di Jalan Fatmawati, Salatiga, Kamis (5/3/2026). Langkah ini terkait pendalaman dugaan tindak pidana. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan serta mengamankan dokumen dan barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan.
Polda Jateng Geledah Kantor BLN Salatiga, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Pemberlakuan skema operasional khusus ruas tol fungsional Bawen–Ambarawa dilakukan Polres Semarang di Kabupaten Semarang mulai 13 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik Lebaran, dengan membatasi kendaraan Golongan I, pengaturan jam operasional 06.00–17.00 WIB, serta rekayasa lalu lintas di Exit Tol Bawen dan Kota Ambarawa.
Tol Fungsional Bawen–Ambarawa Hanya untuk Kendaraan Golongan I, Crossing di Exit Tol Bawen Ditiadakan
Pemberlakuan skema operasional khusus ruas tol fungsional Bawen–Ambarawa dilakukan Polres Semarang di Kabupaten Semarang mulai 13 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik Lebaran, dengan membatasi kendaraan...
Pembukaan Jepara International Furniture Buyer Weeks (JIF-BW) 2026 dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Bank Indonesia Jawa Tengah di Jepara untuk memperkuat daya saing industri furnitur, dengan menghadirkan pameran Meeting Point dan kunjungan In-house buyer ke workshop hingga April 2026 guna memperluas pasar ekspor.
JIF-BW 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Posisi Furnitur Jepara di Pasar Global
Pembukaan Jepara International Furniture Buyer Weeks (JIF-BW) 2026 dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Bank Indonesia Jawa Tengah di Jepara untuk memperkuat daya saing industri furnitur, dengan...
Beredarnya video dugaan tawuran remaja di Tuntang, Kabupaten Semarang, dipastikan Polres Semarang terjadi pada 5 Maret 2026 dan telah dibubarkan setelah satpam melapor ke polisi. Aparat kini mendalami rekaman untuk mengidentifikasi pelaku serta meningkatkan patroli dan pembinaan remaja.
Polres Semarang Dalami Video Tawuran Remaja di Tuntang
Beredarnya video dugaan tawuran remaja di Tuntang, Kabupaten Semarang, dipastikan Polres Semarang terjadi pada 5 Maret 2026 dan telah dibubarkan setelah satpam melapor ke polisi. Aparat kini mendalami...
Peringatan kewaspadaan demam berdarah disampaikan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit setelah dua warga Karangpete, Kutowinangun Lor, Tingkir terjangkit DBD, Senin (9/3/2026). Menjelang Lebaran dan musim hujan, Dinas Kesehatan diminta melakukan fogging serta mengimbau warga menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran.
Jelang Lebaran, Ketua DPRD Salatiga Meminta, Waspadai Demam Berdarah
Peringatan kewaspadaan demam berdarah disampaikan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit setelah dua warga Karangpete, Kutowinangun Lor, Tingkir terjangkit DBD, Senin (9/3/2026). Menjelang Lebaran dan musim...
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh...
Muat Lebih

POPULER

Pengecekan kesiapan ruas Tol Jogja–Bawen Seksi VI Bawen–Ambarawa dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kabupaten Semarang, Selasa (10/3/2026), guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026 dengan memfungsionalkan jalur secara terbatas, menyiapkan pos layanan, derek, ambulans, serta koordinasi pengamanan lalu lintas.
Mudik Lebaran 2026, Tol Jogja–Bawen Seksi Bawen–Ambarawa Dibuka Terbatas Pukul 06.00–17.00
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Pembagian 1.000 paket takjil kepada masyarakat digelar Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga bersama mitra lokal di halaman PCNU Kota Salatiga, Jl. Kartini, Kamis (5/3/2026). Aksi sosial ini bertujuan menumbuhkan kepedulian Ramadan melalui donasi kader dan dukungan komunitas bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
GP Ansor Salatiga Tebar Ribuan Takjil di Bulan Ramadan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved