URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di SPBU Indraprasta Jalan Sadewa Utara, Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengakuan Para Pelaku dan Korban Pengeroyokan Yang Terjadi Indrapasta Semarang

Pengakuan Para Pelaku dan Korban Pengeroyokan Yang Terjadi Indrapasta Semarang

Pengakuan Para Pelaku dan Korban Pengeroyokan Yang Terjadi Indrapasta Semarang

featured-img

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di SPBU Indraprasta Jalan Sadewa Utara, Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 03.40 WIB lalu hingga viral di media sosial karena informasinya kedua korban yang bernama Rafi Ahmad Fauzan warga Gajahmungkur dan Bima Saputra dijebak oleh teman wanitanya untuk dijemput kemudian malah dikeroyok oleh tujuh teman wanitanya itu.

Dalam kasus itu, kepolisian berhasil mengamankan enam orang karena terbukti dari rekaman CCTV telah melakukan kekerasan kepada kedua korban. Data yang diperoleh, pelaku yang diamankan yakni 2 orang warga Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara yaitu David Ramadhan dan Stevanus Aldo.

Lalu 2 warga Bandanharjo, Semarang Utara bernama Septian Surya dan Tegar Dwi Prakoso. Selanjutnya satu warga Plombokan, Semarang Utara Andik Wijaya dan terakhir yaitu Tegar Dwi Prakoso warga Panggung Lor, Semarang Utara.

Salah satu pelaku, Andik, mengaku nekat melakukan kekerasan itu lantaran kesal dan tak terima lantaran korban yang bernama Rafi mengajak adik perempuannya atau orang yang akan ditemui di Indrapasta untuk chek-in di salah satu sebuah hotel. Awal ia mengetahui hal itu, setelah adik perempuannya menerima pesan dari korban lewat facebook milik saudaranya yang aktif di handphonya.

Kemudian, Andik yang mengetahui itu, langsung membalas pesan korban dan diminta untuk dijemput dan membuat janji bertemu di lokasi kejadian. Kemudian pada saat korban menyetujuinya, Andik yang mengajak temannya itu langsung datang menabrak motor korban kemudian menganiaya.

“Gak terima adik saya dipaksa-paksa diajak chek-in di hotel. Awalnya itu adik saya diinbox (di chat) lewat facebook diajak ke hotel,” ujarnya saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022).

Andik menerangkan bahwa dirinya dan teman-teman hanya melakukan pengeroyokan bukan dengan perampasan harta korban. Hal itu ia lakukan lantaran kesal dengan korban yang bukan siapa-siapa adiknya.

“Saya gak ambil barang-barang korban. Cuma tasnya ada yang jatuh terus ada uang 5 ribu untuk beli rokok,” katanya.

Disisi lain, Rafi membantah pernyataan pelaku bahwa dirinya mengajak teman wanitanya untuk melakukan chek-in. Alasan ia datang ke lokasi kejadian lantaran ia diminta oleh adik pelaku untuk mencari kos-kosan lalu membuat janji untuk bertemu.

“Saya ada bukti chatnya, gak ada saya ajak dia untuk chek-in. Saya kenal sama adiknya itu baru seminggu dari teman saya,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan awal mula kejadian ini saat korban sedang asyik nongkrong di angkringan yang terletak di Sampangan. Lalu Rafi mengajak Bimo untuk mengantarnya menemui teman wanitanya di Indrapasta.

Tak selang beberapa lama sekitar 10 menit, kemudiam para pelaku datang menabrakan motor korban hingga terjadi penganiayaan. “Satu orang berinisial D masih daftar pencarian orang. Untuk motifnya karena keterangan pelaku dan korban berbeda kita akan buktikan dengan barang bukti yang sudah diamankan,” terangnya.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar