[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di SPBU Indraprasta Jalan Sadewa Utara, Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengakuan Para Pelaku dan Korban Pengeroyokan Yang Terjadi Indrapasta Semarang

Pengakuan Para Pelaku dan Korban Pengeroyokan Yang Terjadi Indrapasta Semarang

Pengakuan Para Pelaku dan Korban Pengeroyokan Yang Terjadi Indrapasta Semarang

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di SPBU Indraprasta Jalan Sadewa Utara, Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 03.40 WIB lalu hingga viral di media sosial karena informasinya kedua korban yang bernama Rafi Ahmad Fauzan warga Gajahmungkur dan Bima Saputra dijebak oleh teman wanitanya untuk dijemput kemudian malah dikeroyok oleh tujuh teman wanitanya itu.

Dalam kasus itu, kepolisian berhasil mengamankan enam orang karena terbukti dari rekaman CCTV telah melakukan kekerasan kepada kedua korban. Data yang diperoleh, pelaku yang diamankan yakni 2 orang warga Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara yaitu David Ramadhan dan Stevanus Aldo.

Lalu 2 warga Bandanharjo, Semarang Utara bernama Septian Surya dan Tegar Dwi Prakoso. Selanjutnya satu warga Plombokan, Semarang Utara Andik Wijaya dan terakhir yaitu Tegar Dwi Prakoso warga Panggung Lor, Semarang Utara.

Salah satu pelaku, Andik, mengaku nekat melakukan kekerasan itu lantaran kesal dan tak terima lantaran korban yang bernama Rafi mengajak adik perempuannya atau orang yang akan ditemui di Indrapasta untuk chek-in di salah satu sebuah hotel. Awal ia mengetahui hal itu, setelah adik perempuannya menerima pesan dari korban lewat facebook milik saudaranya yang aktif di handphonya.

Kemudian, Andik yang mengetahui itu, langsung membalas pesan korban dan diminta untuk dijemput dan membuat janji bertemu di lokasi kejadian. Kemudian pada saat korban menyetujuinya, Andik yang mengajak temannya itu langsung datang menabrak motor korban kemudian menganiaya.

“Gak terima adik saya dipaksa-paksa diajak chek-in di hotel. Awalnya itu adik saya diinbox (di chat) lewat facebook diajak ke hotel,” ujarnya saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022).

Andik menerangkan bahwa dirinya dan teman-teman hanya melakukan pengeroyokan bukan dengan perampasan harta korban. Hal itu ia lakukan lantaran kesal dengan korban yang bukan siapa-siapa adiknya.

“Saya gak ambil barang-barang korban. Cuma tasnya ada yang jatuh terus ada uang 5 ribu untuk beli rokok,” katanya.

Disisi lain, Rafi membantah pernyataan pelaku bahwa dirinya mengajak teman wanitanya untuk melakukan chek-in. Alasan ia datang ke lokasi kejadian lantaran ia diminta oleh adik pelaku untuk mencari kos-kosan lalu membuat janji untuk bertemu.

“Saya ada bukti chatnya, gak ada saya ajak dia untuk chek-in. Saya kenal sama adiknya itu baru seminggu dari teman saya,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan awal mula kejadian ini saat korban sedang asyik nongkrong di angkringan yang terletak di Sampangan. Lalu Rafi mengajak Bimo untuk mengantarnya menemui teman wanitanya di Indrapasta.

Tak selang beberapa lama sekitar 10 menit, kemudiam para pelaku datang menabrakan motor korban hingga terjadi penganiayaan. “Satu orang berinisial D masih daftar pencarian orang. Untuk motifnya karena keterangan pelaku dan korban berbeda kita akan buktikan dengan barang bukti yang sudah diamankan,” terangnya.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px