RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Ambarawa, Kabupaten Semarang terbilang cukup memprihatinkan. Selain kebersihan yang kurang terjaga, beberapa unit kamar di rumah tinggal vertikal 4 lantai ini tidak bisa ditinggali karena bocor.
Salah satu penghuni Rusunawa Ambarawa, Sri Fajarwati (54), mengaku sudah tinggal sejak tahun 2019. Ia merasa cukup nyaman menempati unit yang ia sewa seharga Rp175 ribu per bulan. Namun, ia tak menampik ada beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan.
“Di tempat anak saya dan kamar-kamar lain banyak yang bocor. Dulu enggak ada batas waktu tinggal, sekarang ada batas maksimal tinggal 6 tahun,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (22/7/2025).
Tidak semua penghuni merasakan kenyamanan yang sama. Banyak kamar di Rusunawa Ambarawa yang mengalami kebocoran dan kerusakan parah, sehingga tidak bisa dihuni.
“Insyaallah cukup nyaman, meski listrik dan air tetap masih bayar sendiri,” lanjutnya.
Sebelumnya Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan sidak ke lokasi. Ketua Komisi C, Wisnu Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan dari penghuni rusun.
“Kami datang ke sini karena ada masukan dari warga. Ternyata benar, kondisi bangunannya banyak yang bocor. Kebersihannya juga kurang. Ini sangat memengaruhi kenyamanan penghuni,” ungkapnya.
Wisnu menilai rusunawa tersebut hanya “layak” bagi warga yang benar-benar tidak punya pilihan lain. Ia menyoroti bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya mengejar pendapatan retribusi, tapi juga memikirkan kenyamanan warga.
“Ke depan jangan hanya fokus ke pendapatan, tapi prioritaskan juga kualitas tempat tinggal. Kalau kondisinya rusak seperti ini, bagaimana orang mau menyewa?” tambahnya.
Diketahui, dari 98 unit kamar, hanya 68 yang terisi. Sisanya tidak dapat disewakan karena rusak berat. Kondisi ini berimbas pada tidak tercapainya target retribusi.
Sementara Kepala UPTD Alat Berat, Rumah Susun, dan Laboratorium DPU Kabupaten Semarang, Agung Pangarso, menyampaikan perawatan bangunan memang terbatas akibat anggaran yang minim. Dari total anggaran Rp33 juta, dana itu harus dibagi untuk tiga rusun: Ambarawa, Ungaran, dan Pringapus.
“Kami hanya bisa melakukan perawatan minor. Untuk perbaikan besar, harus menunggu persetujuan anggaran lanjutan,” jelasnya. (win)